TAPUT, kompasone.com - Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara siap mendalami atas munculnya masalah dugaan penyimpangan Proyek mutu proyek pengendali dasar Sungai Sigeaon yang berlokasi di Kecamatan Tarutung.
Proyek yang dikelola kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Satuan Kerja (Satker) SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air Sumatera II Provinsi Sumatera Utara ini bersumber dari APBN 2024 Rp 18 Miliar.
“Nanti akan kami cek dan lidik informasi terkait dugaan penyimpangan sebagai mana yang muncul kepermukaan,” kata kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas AIPTU W Baringbing saat dihubungi kompasone.com. Sabtu (22/3).
Ketika itu dianggap tidak bermutu atau tidak berfungsi dengan benar, silahkan di laporkan.
Nanti laporan itu akan kita telaah apakah ada dugaan mark up dalam proyek itu.
Menurut Baringbing, tanpa diminta pun, khususnya dalam penanganan kasus korupsi sudah menjadi target dari Polres Taput.
"Dan kami tidak akan main-main," terang Baringbing.
Namun demikian dia menyarankan, jika ada temuan dilapangan diminta supaya melapor ke pihak APH.
"Dan kalau ada bukti-bukti permulaan yang dimiliki pelapor supaya di sertakan agar pihak kepolisian lebih mudah mengusutnya," terang Baringbing.
Sebelumnya diberitakan berbagai elemen masyarakat meminta penegak hukum agar melakukan pengusutan terhadap proyek pembangunan prasarana pengendali dasar Sungai Sigeaon Berbiaya Rp 18 Miliar dari APBN 2024, yang dikerjakan oleh PT Alam Lintas Indonesia, karena diduga mutu blok beton yang digunakan tidak sesuai standar dan dicurigai tidak sesuai dengan prosedur yang benar.
"Ini proyek dikelola Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai II, kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat tahun 2024 mesti diusut," kata Civitas LSM Anti Korupsi Patar L Gaol kepada sejumlah wartawan di Tarutung Sabtu (22/3).
Pihaknya menilai, proyek yang dikelola satker jaringan sumber air Sumatera II itu sangat rawan dari penyimpangan dan sarat dengan permainan yang dilakukan antara pihak dinas teknis dengan rekanan.
Dimana kata Patar, secara kasat mata blok beton yang dipasang pada sisi kiri dan kanan sungai banyak yang pecah diduga pengerjaannya tidak melalui prosedur yang benar.
"Tadi kami sudah cek ke lapangan, dimana kami melihat dan curiga proses pabrikasi blok beton yang digunakan seperti tidak memakai bathcing plant. Sehingga banyak yang sudah pecah," ujarnya.
Untuk itu pihaknya berharap sekaligus mendesak pihak penegak hukum melakukan pemanggilan terhadap pengelola maupun rekanan yang mengerjakan proyek itu.
Tujuannya kata dia bukan semata mata untuk mencari kelemahan namun lebih kepada menjaga kwalitas atau mutu beton yang dipasang sudah sesuai standar mutu yang berlaku.
"Karena dari pantauan kami di lapangan, sangat banyak penyimpangan. Salah satunya campuran material bangunannya diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta diduga telah terjadi konspirasi atara dinada pengelola dengan rekanan," tandasnya.
Terpisah, R Simajuntak Humas PT Alam Lintas Indonesia menyebut pekerjaan sudah maksimal.
Disinggung soal blok beton yang pecah dan tidak menggunakan tulang besi, R Simajuntak tidak komentar.
(Bernat L Gaol)