Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Jurnalis Keracunan Pentol di Pasar Desa Essang Talango, Diduga Beracun, Rencana Uji Lab Ditempuh

Kamis, Juli 10, 2025, 18:47 WIB Last Updated 2025-07-10T11:47:29Z

Sumenep, Kompasone.com – Sebuah insiden serius yang melibatkan dugaan keracunan makanan meresahkan Desa Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep. Pentol goreng yang dijajakan di area Pasar Kantor Bank Desa Essang dilaporkan menyebabkan seorang konsumen.


Yang merupakan jurnalis, mengalami gejala akut berupa mual, muntah, sakit perut hebat, demam tinggi, dan keringat dingin. Peristiwa ini menguak potensi bahaya pangan yang meresahkan dan mengancam kesehatan masyarakat. Kamis 10/7/25.


Kejadian bermula ketika Jurnalis tengah melangsungkan investigasi di lokasi tersebut. Ia bertemu dengan H. Zainal yang dengan ramah menyuguhkan pisang goreng, sebelum kemudian membeli pentol goreng dari salah satu pedagang kaki lima di seberang jalan. Tanpa prasangka, jurnalis tersebut menyantap pentol yang disajikan.


Tak lama berselang, gejala keracunan mulai terasa: perut mual dan kepala pusing hebat, memaksa jurnalis menghentikan aktivitas investigasinya dan segera pulang untuk beristirahat. Seluruh sisa makanan yang disuguhkan H. Zainal turut dibawa pulang.


Sebagai pertolongan pertama, jurnalis tersebut menggunakan minyak kayu putih. Namun, kondisi tubuhnya kian melemah, memicu kekhawatiran serius akan komposisi dan bahan baku pentol goreng tersebut. Dalam kondisi tersebut, muncul dugaan kuat bahwa pentol goreng yang dikonsumsi menjadi pemicu utama gejala keracunan.


Menindaklanjuti insiden ini, pihak jurnalis berencana melakukan uji laboratorium terhadap sampel pentol goreng tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk memastikan kandungan bahan-bahan dalam adonan pentol yang diduga menjadi penyebab keracunan.


Tujuannya jelas, untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam memilih jajanan bagi putra-putri mereka.


Insiden ini bukan sekadar kasus keracunan biasa; ini adalah alarm keras bagi otoritas terkait dan masyarakat luas mengenai pentingnya pengawasan ketat terhadap produk pangan yang beredar, terutama di pasar tradisional dan jajanan kaki lima.


Penyelidikan mendalam dan tindakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab sangat krusial guna mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjamin keamanan konsumsi publik. Masyarakat berhak atas jaminan kesehatan dan perlindungan dari produk-produk pangan yang berpotensi membahayakan.


(R. M H3ndra)

Iklan

iklan