Bintan, kompasone.com - Salah satu mobil dinas Pemda Kabupaten Bintan dirubah platnya menjadi hitam. Hal ini berdasarkan pantauan media Kompasone.com saat mendatangi Kantor PUPR di Jalan Raya Tanjungpinang-Tanjung uban, Km 42, Bandar Seri Bintan. Selasa pagi (11/3/2025).
Kompasone.com hendak menjumpai Kepala Dinas PUPR Wan Afandi, ST untuk mengkonfirmasi terkait proyek yang roboh, dan persoalan lain.
Namun, Kadis tak bisa dijumpai, lantaran di larang oleh pegawai honor yang jaga tamu, bernama Ucok. Alasannya beliau lagi sibuk. Dan ini bukan sekali ini saja awak media sulit menemui.
"Semua perintah dari kepala dinas pupr, apa bila ada tamu mau jumpa kepala dinas bilang saya tidak ada," kata Ucok.
Pada kesempatan itu juga awak media menemui salah satu pegawai di pupr, sebut saja Ali. Ia mengatakan, atas orang itu dia sebut yaitu WAN, memang sombong tak ramah terhadap karyawan di kantor.
"Pantas mobil dinas Inova BP 1481 BB itu plat merah nya di hitamkan, berarti di situ aja sudah nampak karakter nya orang nya itu sombong dan sudah melawan pimpinnanya yaitu bupati,
Seharusnya yang namanya SKPD, Kabid, Kasie dan yang lainnya itu harus mematuhi peraturan di PNS Bintan. Yang namanya barang inventaris kantor tidak di benarkan apa lagi di miliki kepada orang yang memakai barang tersebut itu," kata Ali.
Ali menambahkan lagi, seharusnya Bupati Bintan setiap apel pagi pada hari Senen itu, memberi penjelasan kepada seluruh pegawainya, tentang barang yang bergerak itu tidak di bolehkan merubah apapun bentuknya di kendaraan tersebut itu.
"Ini adalah salah satu kendaraan yang di pakai itu adalah dari uang rakyat, harus di jaga dengan baik," tutupnya.
Handoko
