Sumenep, Kompasone.com - Pemerintah pusat melalui alokasi 20% Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan 2025 menegaskan komitmennya dalam memperkuat kedaulatan bangsa. Langkah ini bukan sekadar kebijakan, melainkan sebuah paradigma baru dalam pembangunan desa, di mana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Pemerintah Daerah Sumenep, sebagai bagian integral dari upaya nasional, memegang peranan krusial dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan, memastikan setiap desa memiliki kapasitas untuk memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki.
"Adanya kekhawatiran akan usaha BUMDes itu adalah bentuk refleksi manusia, tapi bukan berarti kita harus diam menatapnya, tapi kita harus bangkit berdiri dan memulai dari perencanaan yang matang hingga pelaksanaan yang diterapkan sesuai dengan perencanaan," ujar Kepala Desa Ketawang Larangan, Zaini, menegaskan pentingnya perencanaan dan aksi nyata.
Zaini juga menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa, direktur BUMDes, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). "Kita sebagai ujung tombak pemerintah daerah harus berani mengambil sikap tegas dan berani bertanya kepada dinas PMD apa yang menjadi ketidakpahaman kita sebagai kepala desa ke kepala dinas, kalau perlu kita undang ke desa kita agar kita lebih leluasa dan bisa menunjukkan rencana usaha BUMDes yang akan kita terapkan, kita tunjukkan lokasi usaha kita agar kita mendapat petunjuk yang jelas dan nyata," tegasnya.
Desa Ketawang Larangan, di bawah kepemimpinan Zaini, mengambil langkah proaktif dengan menjadikan usaha peternakan kambing sebagai fokus utama BUMDes. Langkah ini tidak hanya menjawab kebutuhan pasar lokal, tetapi juga memiliki potensi untuk memperluas jangkauan hingga ke pasar luar daerah.
"Kami melihat kambing sangat potensi dengan skala besar, kita akan kirim kambing keluar daerah untuk memenuhi kebutuhan pangsa pasar," jelas Zaini.
Inisiatif Desa Ketawang Larangan diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sumenep dalam mengoptimalkan potensi BUMDes untuk ketahanan pangan. Dengan sinergi, perencanaan matang, dan aksi nyata, ketahanan pangan 2025 bukan sekadar target, melainkan realitas yang dapat diwujudkan.
(R. M Hendra)