Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kapolres Gresik Bantu ODGJ, Lepas Rantai dan Fasilitasi Pengobatan

Selasa, Februari 18, 2025, 12:46 WIB Last Updated 2025-02-18T05:46:17Z

 


Gresik, Kompasone.com – Aksi kemanusiaan dilakukan Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, dengan melepas rantai yang membelenggu seorang remaja dengan gangguan jiwa di Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.


Remaja itu bernama Sanju Rey Trisna, yang berasal dari keluarga kurang mampu dan mengalami gangguan jiwa sejak 2020. Karena sering mengamuk, pihak keluarga terpaksa merantainya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.


Sanju tinggal bersama ayah dan saudaranya setelah ibunya meninggal dunia. Ia pernah menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa, tetapi kondisinya kembali memburuk sejak 2024, bahkan sering merusak perabotan rumah dan membuat warga sekitar resah.


“Sebenarnya Sanju sudah pernah kami bawa ke rumah sakit jiwa. Tapi sejak tahun lalu, kondisinya makin parah. Kami pun terpaksa membatasi geraknya demi keselamatan dia sendiri dan lingkungan sekitar,” ujar salah satu anggota keluarganya.


Mengetahui kondisi Sanju yang memprihatinkan, Kapolres Gresik langsung turun tangan dan memfasilitasi pengobatannya ke Yayasan milik Ipda Purnomo di Lamongan, yang dikenal menangani pasien dengan gangguan jiwa.


"Kami berharap dengan rehabilitasi ini, Sanju bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik dan kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat," kata AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (17/2).


Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang mengalami gangguan kesehatan mental.


"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, termasuk mereka yang memiliki gangguan jiwa, mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan hak mereka tetap terjaga," tegasnya.


Kapolres Gresik juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak guna menangani kasus serupa agar tidak ada lagi ODGJ yang dipasung atau diperlakukan tidak semestinya.


“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar warga dengan gangguan jiwa mendapatkan perhatian yang layak dan perawatan yang sesuai," tambahnya.


Sementara itu, pihak keluarga Sanju mengaku lega dan berterima kasih atas kepedulian Kapolres Gresik yang turun langsung membantu.


"Terima kasih atas bantuannya. Kami berharap Sanju bisa sembuh dan kembali hidup normal," kata salah satu anggota keluarga.


Langkah kepolisian ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap sesama, khususnya mereka yang mengalami gangguan jiwa, agar mendapatkan perawatan yang lebih layak dan manusiawi.


Muh

Iklan

iklan