Sumenep, Kompasone.com - Dalam pemberitaan yang beredar luas di media sosial, tuduhan miring terkait penyelewengan dana kapitasi Puskesmas di Kabupaten Sumenep telah menghebohkan masyarakat. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Drg Ellya Fardasah, M.Kes, dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut.
Dalam sebuah konferensi pers eksklusif yang dihadiri oleh sejumlah media, Dr. Fardasah memberikan klarifikasi yang sangat rinci mengenai pengelolaan dana kapitasi. Beliau menjelaskan bahwa setiap rupiah dana yang diterima oleh Puskesmas telah dialokasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diawasi secara ketat.
"Tuduhan adanya potongan atau penyelewengan dana sama sekali tidak berdasar," tegas Dr. Fardasah. "Dana kapitasi yang diterima oleh Puskesmas dibagi menjadi dua bagian utama: untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan kepada tenaga medis dan untuk operasional Puskesmas. Setiap rupiah yang dialokasikan untuk jasa pelayanan langsung ditransfer ke rekening masing-masing tenaga kesehatan. Sedangkan dana operasional digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan rutin Puskesmas, seperti pembelian obat-obatan, alat kesehatan, dan pemeliharaan sarana prasarana."
Lebih lanjut, Dr. Fardasah menjelaskan bahwa pengelolaan dana kapitasi telah diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap Puskesmas wajib membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kapitasi secara berkala dan transparan. Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep juga melakukan pengawasan secara rutin terhadap pengelolaan dana kapitasi di seluruh Puskesmas.
Tuduhan tanpa disertai bukti yang kuat adalah sebuah fitnah yang dapat merusak reputasi seseorang atau lembaga. Dalam konteks kasus ini, tuduhan korupsi dana kapitasi tidak hanya mencemarkan nama baik Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, tetapi juga merendahkan martabat para tenaga kesehatan yang bekerja dengan ikhlas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang dan cenderung mengadu domba," ujar Dr. Fardasah. "Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya."
Sebelum menyebarkan informasi, terutama yang bersifat sensitif seperti tuduhan korupsi, masyarakat diharapkan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap sumber informasi tersebut. Pastikan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tuduhan korupsi dana kapitasi Puskesmas di Kabupaten Sumenep adalah sebuah fitnah besar yang tidak berdasar. Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya Dinas Kesehatan, telah melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa dana kapitasi digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami telah bekerja keras untuk memastikan setiap rupiah dana kapitasi digunakan secara transparan dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat. Sebagai garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga." Ucap Drg Ellya Fardasah, M.Kes
"Kami tidak akan pernah lelah dalam memperjuangkan kesehatan masyarakat. Dengan inovasi dan kolaborasi yang kuat, kami yakin dapat mewujudkan visi kami untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera."
Rasyid Nahdliyin, aktivis kebijakan publik publik mengatakan bahwa “dari klasifikasi prosedur pengelolaan dana kapitasi di Kabupaten Sumenep yang disampaikan oleh Ibu Kepala dinas kesehatan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku” ucapnya
“Dengan adanya klarifikasi dari Kepala Dinas Kesehatan, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan percaya terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.” Imbuhnya
(R. M Hendra)