Sumenep, kompasone.com – Polemik terkait infrastruktur jalan kembali mencuat di Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Pelaksana Tugas (Pj) Desa setempat, Fathorrahman, yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.
Proyek Drainase atau P3 TGAI yang telah rampung ternyata meninggalkan sejumlah pekerjaan yang belum diselesaikan. Parahnya, hasil galian berupa tumpukan tanah lumpur masih berserakan di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Tim investigasi kompasone.com yang langsung terjun ke lapangan menemukan sejumlah titik kritis di mana tumpukan tanah tersebut menjadi penghalang utama bagi kendaraan roda empat maupun roda dua. Jalan yang semula lebar kini menjadi sempit, memaksa pengguna jalan untuk bermanuver ekstra hati-hati.
Salima, warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi jalan yang semakin memburuk pasca proyek tersebut selesai. “Ini kenapa dibiarkan oleh pekerjanya? Kalau tumpukan tanah ini dibiarkan terus kan ini sangat mengganggu dan mempersempit jalan namanya,” tegas Salima.
Salima menambahkan bahwa seharusnya pihak pelaksana proyek bertanggung jawab untuk membersihkan sisa-sisa pekerjaan dan mengembalikan kondisi jalan seperti semula. “Kalau sudah selesai mestinya diperbaiki kembali sesuai semula,” tuturnya.
Kondisi jalan yang tidak layak pakai akibat kelalaian pihak desa ini tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) secara tegas mengatur bahwa setiap pengguna jalan wajib menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.
Selain itu, Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan juga mengatur mengenai kewajiban pemerintah daerah dalam memelihara dan memperbaiki jalan. Jika terbukti lalai, maka Pj Desa Rubaru dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana terkait kelalaian yang mengakibatkan kerugian negara atau masyarakat.
Masyarakat Desa Rubaru berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Mereka menuntut agar Pj Desa Rubaru bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur jalan dan segera melakukan perbaikan.
Selain itu, masyarakat juga mendesak pihak berwajib untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Kompasone.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkan setiap perkembangan terbaru kepada pembaca.
(R. M Hendra)