Aceh Tamiang, Kompasone.com- Buaya-buaya ganas dilaporkan sudah mulai berkeliaran di pemukiman masyarakat dan di dalam sungai dalam kawasan pemukiman warga di Desa Sungai Kuruk II Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Jafaruddin, Panglima Laot Kabupaten Aceh Tamiang berikan tanggapan, Selasa (28/01/25).
Populasi Buaya di Desa Sungai Kuruk (SK) II Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang sudah meresahkan masyarakat, terutama psra ibu-ibu timah tangga takut akan ancaman memangsa anak-anak.
Ungkapan tersebut disampaikan Jafaruddin, akrab disapa Andak Jafar, Panglima Laot Kabupaten Aceh Tamiang kepada media atas keprihatinan masysrakat dengan merajalelanya populasi buaya dikawadan pemukiman penduduk.
Kata Jafaruddin, populasi Buaya saat ini lebih kurang diperkirakan sekitar 50-an ekor dikawasan Desa Sungai Kuruk II, baik dalam sungai maupun sekitar pemukiman warga dan kebun-kebun dibelakang rumah warga menjadi ancaman bagi anak-anak dan hewan ternak masyarakat setempat.
“Ukuran buaya-buaya tersebut mulai panjangnya setengah meter, 1 (satu) meter, hingga 2,5 meter sudah pernah didapati masyarakat, baik di tepi sungai, dibelakang rumah warga, maupun di kebun-kebun sekitar pemukiman masyarakat,” ujar Jafaruddin.
Menurut Panglima Laot itu, kondisi berkeliarannya hewan melata jenis Buaya tersebut mencari makan baik ditepi sungai Desa Sungai Kuruk, di semak-semak belakang rumah warga, bahkan di kebun-kebun sekitar pemukiman warga menimbulkan keresahan masyarakat.
“Rata-rata Buaya pernah ditemui oleh masyarakat tersebut ganas-ganas, itu menandakan hewan melata itu kelaparan dan berkeliaran mencari mangsa untuk makanannya, ini berbahaya bagi anak-anak suka main ditepi sungai dan tepi desa,” ungkap Jafaruddin.
Andak Jafar, dikenal salah seorang Tokoh Adat (Todat) Kecamatan Seruway itu sangat berharap semua pihak pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang hingga pemerintah Provinsi Aceh agar segera turunkan tim khusus, dalam hal ini BKSDA selaku instansi berwenang untuk itu.
“Kami minta agar tim dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh agar diturunkan guna penanganan merajalelanya Buaya berkeliaran di pemukiman penduduk di Desa Sungai Kuruk II, Seruway guna menyelamatkan masyarakat dan hewan ternak warga,” harap Andak Jafar.
Disamping itu, tambah Panglima Laot Kabupaten Aceh Tamiang itu, berkeliarannya Buaya-buaya di pemukiman dan di sungai Desa Sungai Kuruk II itu berdampak terhadap terjadinya gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) karena disebabkan keresahan dan tidak adanya rasa aman bagi lingkungan masyarakat.
“Kami minta agar masalah ini tidak dianggap sepele oleh semua pihak pemerintah, khususnya pihak BKSDA Aceh sebelum adanya jatuh korban dari anak manusia atau warga masyarakat, kalau hewan ternak warga sudah sering di mangsa Buaya-buaya berkeliaran itu,” papar Jafaruddin.
Is -Aceh