Pasuruan, Kompasone.com – Kapten Czi Setiyono, yang mewakili Komando Distrik Militer (Kodim) 0819/Pasuruan, hadir dalam acara pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (21/11/2024). Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Pasuruan, Jalan Raya Raci-Bangil, ini melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan penegak hukum.
Teguh Ananto, Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan (Kajari), dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pasuruan.
"Pemusnahan barang bukti ini adalah tindak lanjut dari tugas jaksa untuk melaksanakan eksekusi terhadap barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, baik dari perkara umum maupun perkara khusus," ujar Teguh Ananto.
Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Pasuruan dalam mengoptimalkan fungsi penegakan hukum dan menekan peredaran barang-barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat. Dalam kesempatan itu, barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis barang yang telah melalui proses hukum yang sah, antara lain narkoba, senjata api ilegal, dan barang-barang terkait tindak kriminal lainnya.
Kapten Czi Setiyono yang hadir mewakili Dandim 0819/Pasuruan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. "Kami dari Kodim 0819/Pasuruan sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Pasuruan dalam pemusnahan barang bukti ini.
Ini adalah upaya nyata untuk mencegah potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh barang bukti tersebut," kata Kapten Setiyono.
Lebih lanjut, Kapten Setiyono menegaskan komitmen TNI untuk terus mendukung penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pasuruan. "TNI akan selalu siap bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat dan lembaga hukum lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di Kabupaten Pasuruan," tegasnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut tidak hanya dihadiri oleh unsur TNI, tetapi juga oleh sejumlah pejabat penting di Kabupaten Pasuruan. Selain Kajari Pasuruan, hadir pula AKBP Teddy Chandra, Kapolres Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Masuduki SH., Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, serta perwakilan dari Bea Cukai, Pengadilan Negeri, dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Acara ini menjadi bukti nyata sinergi yang terjalin antara berbagai lembaga penegak hukum dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pasuruan. Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, dalam kesempatan yang sama menyatakan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menanggulangi kejahatan.
Menurut Teddy Chandra, "Kami akan terus bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memerangi tindak kriminal dan menjaga agar barang bukti yang dapat membahayakan masyarakat tidak lagi beredar." Dalam kegiatan tersebut, pihak Kejaksaan juga memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan sudah melalui prosedur yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengungkapkan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Negeri Pasuruan. "Kami di DPRD Kabupaten Pasuruan mendukung sepenuhnya upaya Kejaksaan Negeri Pasuruan dalam penegakan hukum dan pemusnahan barang bukti. Ini adalah bentuk komitmen kita semua dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat," ucap Samsul.
Dalam acara yang penuh makna ini, seluruh peserta kegiatan menegaskan pentingnya melibatkan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman kriminalitas. Kejaksaan Negeri Pasuruan, bersama TNI, Polri, dan berbagai instansi terkait, terus berkomitmen untuk menciptakan Pasuruan yang lebih aman dan terhindar dari tindak pidana yang merugikan masyarakat luas.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan pesan tegas bahwa tindakan ilegal tidak akan dibiarkan begitu saja, serta memperlihatkan komitmen bersama dari aparat penegak hukum untuk terus berusaha menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Pasuruan.
Muh