Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pendamping Desa yang Masih Kaku Wajib tau ini | Penyebab Umum Pemberhentian Pendamping Desa

Kamis, Oktober 31, 2024, 05:11 WIB Last Updated 2024-10-30T22:11:53Z

 


Sumenep, Kompasone.com - Mari Simak Om. Pendamping desa memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan desa. Namun, dalam menjalankan tugasnya, ada beberapa hal yang tidak boleh dilanggar oleh seorang pendamping desa. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. (30/10/2024)


Hal-Hal yang Tidak Boleh Dilanggar oleh Pendamping Desa. Konflik Kepentingan. Tidak boleh menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok tertentu yang dapat .erugikan pihak lain.


Tidak boleh terlibat dalam kegiatan bisnis yang dapat mengganggu tugas dan tanggung jawab sebagai pendamping desa. Jika pendamping dalam tugasnya menyalahkan pekerjaan mitra hanya ingin mengharap sesuatu dari mitra desa yang sudah benar dalam pelaksanaan pekerjaan. Maka berhak untuk desa mengajukan pendamping yang lain untuk mengganti pendamping yang lama..


Tidak boleh memalsukan atau memanipulasi data yang berkaitan dengan pembangunan desa. Data yang dikumpulkan harus akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mempengaruhi netralitasnya sebagai pendamping desa. Harus menjaga independensi dalam menjalankan tugas.


Tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, atau golongan. Semua masyarakat desa harus diperlakukan secara adil dan setara.Tidak boleh melakukan tindakan yang melanggar hukum, baik pidana maupun perdata. Harus menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Tidak boleh membiarkan atau menutup-nutupi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan desa. Harus proaktif melaporkan setiap penyimpangan yang ditemukan. Tidak boleh memaksakan kehendak atau ide pribadinya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Harus melibatkan masyarakat desa dalam pengambilan keputusan.


Jika seorang pendamping desa melanggar aturan-aturan di atas, maka dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran lisan, penundaan pembayaran honorarium, hingga pemberhentian sebagai pendamping desa. Selain itu, pelanggaran yang bersifat pidana dapat juga diproses secara hukum.


Etika profesi sangat penting bagi seorang pendamping desa. Dengan menjunjung tinggi etika profesi, pendamping desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan desa.


Jika ada pendamping  yang mencari cari kesalahan  baik dari pekerjaan desa atau mitra desa misalkan bantuan dari proyek provinsi seperti sanitasi  Desa (Sandes) yang sedang dalam tahap waktu pengerjaan pelaksana dengan memberi laporan palsu. Dengan memanfaatkan tugas Lembaga Swadaya Masyarakat. (LSM) sebagai kontrol untuk menyerang pekerjaan desa yang sudah benar, maka desa bisa melaporkan pendamping tersebut. 


Untuk informasi lebih lanjut mengenai kode etik dan larangan bagi pendamping desa, siapapun dapat merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa.


Seorang pendamping desa harus selalu menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan netralitas dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, pendamping desa dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan
iklan