Sumenep, Kompasone.com — Praktik nakal dalam dunia hiburan kembali mengguncang Kabupaten Sumenep. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Tolos Entertainment/Menyala, sebuah Event Organizer (EO) yang selama ini dikenal cukup populer di kalangan masyarakat. Dugaan penggelapan pajak hiburan dari empat event yang telah diselenggarakan membuat nama baik perusahaan ini tercemar.(1/8/2024)
Dalam sebuah audiensi yang digelar oleh Aliansi Progresif Sumenep dengan Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban, dan Perizinan (Tim TP3) Sumenep, terungkap fakta mengejutkan. Tolos Entertainment/Menyala diduga kuat telah dengan sengaja menunggak pembayaran pajak hiburan yang seharusnya menjadi pemasukan daerah.
"Ini bukan sekadar tunggakan pajak biasa," tegas Faldy Aditya, Ketua Aliansi Progresif Sumenep.
" Ini adalah tindakan kriminal yang merugikan negara dan masyarakat Sumenep secara keseluruhan," terangnya.
Tindakan yang dilakukan oleh Tolos Entertainment/Menyala ini ternyata tidak main-main. Menurut peraturan daerah yang berlaku, wajib pajak yang dengan sengaja tidak membayar pajak dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa EO tersebut telah melanggar hukum.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas," tegas Faldy.
"Kami berharap pihak berwajib dapat bertindak tegas terhadap pelaku agar menjadi efek jera bagi pihak-pihak lain yang mencoba melakukan hal serupa," harapnya.
Skandal pajak ini tidak hanya berdampak pada Tolos Entertainment/Menyala, namun juga berpotensi merusak citra dunia hiburan di Sumenep. Para pelaku usaha hiburan lainnya yang taat pajak merasa dirugikan karena tindakan tidak bertanggung jawab dari satu pihak.
"Tindakan seperti ini sangat merugikan kita semua," ungkap salah seorang pelaku usaha hiburan yang enggan disebutkan namanya.
"Ini membuat citra dunia hiburan menjadi buruk dan sulit untuk dipercaya," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), telah memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Sekretaris DPMPTSP Sumenep, Kukuh, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti laporan dari Aliansi Progresif Sumenep.
"Kami akan melakukan evaluasi terhadap seluruh izin yang telah dikeluarkan kepada Tolos Entertainment/Menyala," ujar Kukuh. "Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan-segan untuk mencabut izin tersebut."
Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Sumenep. Banyak yang merasa kecewa dan marah atas tindakan yang dilakukan oleh Tolos Entertainment/Menyala. Mereka berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Saya sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh EO ini," ujar salah seorang warga Sumenep.
"Mereka seharusnya menjadi contoh yang baik bagi pelaku usaha lainnya," pungkasnya.
Aliansi Progresif Sumenep akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak pihak berwajib untuk segera mengambil tindakan. Mereka juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan melaporkan tindakan yang melanggar hukum.
Kompas One akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.
(R. M Hendra)