Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Diduga Gelapkan DANA BOS, Kepala Sekolah SDN Torjek 2 Blokir Nomor Whatsapp Media

Kamis, Agustus 01, 2024, 13:38 WIB Last Updated 2024-08-01T06:38:22Z


Sumenep, Kompasone.com — Arfin, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torjek 2, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan setelah diduga melakukan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).



Dugaan ini mencuat setelah upaya sejumlah media untuk melakukan konfirmasi terkait penggunaan dana BOS yang cukup besar di sekolah tersebut, dengan jumlah siswa mencapai 125 orang, menemui jalan buntu. (1/8/2024).



Ach. Zairi yang Akrab disapa Juhari, yaittu wartawan Media Syber Nasional yang mencoba melakukan konfirmasi, mengaku telah diblokir nomor WhatsApp-nya oleh Kepala Sekolah Arfin. Tindakan ini memicu kecurigaan publik akan adanya upaya untuk menyembunyikan informasi terkait penggunaan dana BOS.



"Saya mencoba menghubungi beliau untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan dana BOS, namun nomor saya justru diblokir. Ini membuat saya semakin yakin ada sesuatu yang disembunyikan," ujar Juhari Wartawan/Media Siber Nasional.



Merasa tidak puas dengan respon Kepala Sekolah, Juhari Media Syber Nasional yang merangkap sebagai LSM Gempur memutuskan untuk melaporkan dugaan penggelapan dana BOS ini ke pihak Kejaksaan Negeri Sumenep.



Laporan yang akan dilayangkan tersebut nantinya diharapkan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga kebenaran terkait penggunaan dana BOS di SDN Torjek 2 dapat terungkap.



"Saya berharap pihak Kejaksaan dapat segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas jika memang terbukti ada penyelewengan dana," tegas Juhari Media Cyber Nasional.



Arifin Kepala Sekolah Torjek 2 hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.



(R. M Hendra)

Iklan

iklan
iklan