Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Yayasan Dr's Koffie Foundation Dan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Survei Lokasi Untuk Bakti Sosial Pengobatan Massal Bagi Warga Binaan.

Senin, Juli 22, 2024, 14:46 WIB Last Updated 2024-07-22T07:46:21Z

 


Pematang Siantar, Kompasone.com --

Sebagaimana yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada Pasal 9, mengatur hak pelayanan kesehatan kepada narapidana merupakan suatu hal yang dijamin oleh negara.


Sebagai upaya dalam mewujudkan kesehatan yang optimal bagi warga binaan, hari ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar bekerjasama dengan Yayasan Dr's Koffie Foundation melakukan survei Lokasi untuk pelaksanaan kegiatan bakti sosial yakni pengobatan massal bagi warga binaan.


Yayasan Dr's Koffie Foundation Medan, Wasor TB Kab.Simalungun, Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Pematangsiantar beserta Petugas Kesehatan (Dokter dan Perawat) turut berhadir dalam mendampingi survei lapangan.



Pada kesempatan ini, Lapas Pematangsiantar juga turut bekerja sama dengan Yayasan Harapan Jaya dalam mengadakan pengobatan massal gratis untuk 5 Poli, terdiri dari Poli Kulit ,Poli THT, Poli Gigi, Poli Penyakit Dalam, dan Poli Paru.


Kegiatan ini digelar guna mengumpulkan data serta survei sebagai bentuk perencanaan pada kegiatan bhakti social mendatang. Nantinya, berdasarkan survei yang telah dilaksanakan, kegiatan ini ditargetkan dapat menfasilitasi Pengobatan bagi 500 orang warga binaan Lapas Pematangsiantar.


(Zoel).

Iklan

iklan