Sumenep, Kompasone.comb - Trotoar di Jalan K.H. Agus Salim, Pangarangan, Sumenep, baru-baru ini tampak lebih indah dengan adanya bunga-bunga yang menghiasi sepanjang jalan. Keindahan ini tentu saja disambut baik oleh para pengguna jalan kaki, karena menambah estetika kota.
Namun, di balik keindahan tersebut, terdapat fakta menarik yang perlu diketahui. Bunga-bunga yang menghiasi trotoar ternyata bukan ditanam oleh pemerintah daerah, melainkan merupakan milik pribadi seorang pedagang bunga bernama Markeso nama samaran.
Markeso menempatkan bunga-bunganya di trotoar karena ia sudah kehabisan tempat untuk menaruh stok dagangannya. Hal ini tentu saja memicu kekhawatiran, karena penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi jelas melanggar aturan.
“Menanggapi hal ini, Markeso mengaku telah mendapatkan izin dari kepala sekolah MAN Pangarangan untuk menaruh bunganya di depan sekolah. Ia juga diwajibkan untuk menjaga kebersihan area tersebut.” tutup Markeso
Sementara itu, Rasyid Nadyin, seorang aktivis yang dikenal sebagai pejuang Cahaya, memberikan komentarnya terkait masalah ini. Rasyid menjelaskan bahwa setiap usaha harus memiliki tempat sendiri untuk menghindari hal-hal yang tidak terduga.
“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk menjaga dan menggunakan fasilitas umum dengan bijak. Keindahan dan kenyamanan trotoar haruslah dinikmati bersama, tanpa ada pihak yang dirugikan.”tambahnya
“Penting bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan masalah ini. Di satu sisi, mereka perlu membantu para pedagang kecil untuk mendapatkan tempat usaha yang layak. Di sisi lain, mereka juga harus menegakkan aturan dan memastikan bahwa fasilitas umum digunakan sesuai dengan peruntukannya.” tegasnya
Dengan solusi yang tepat, trotoar Sumenep dapat menjadi tempat yang indah dan nyaman bagi semua orang, tanpa melanggar aturan dan hak-hak yang berlaku. Dan ini juga kewajiban SAT POLL PP sebagai Penegak Perda” Tutup Rasyid
(R. M Hendra)