Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

SCI Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Desa Embacang ke Polda Sumatera Selatan

Sabtu, Juli 06, 2024, 11:42 WIB Last Updated 2024-07-06T04:42:35Z


Palembang, Kompasone.com — Society Corruption Investigation ( SCI ) akan melaporkan Penggunaan Dana Desa,Desa Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat,Ogan Ilir yang diduga menyimpang ke Polda Sumatera Selatan.


Hal itu dikatakan Koordinator Nasional Society Corruption Investigation ( SCI ) Asmawi,HS menanggapi berita yang ditayangkan Kompas One beberapa waktu yang lalu tentang dugaan penyimpangan penggunaan dana desa, Desa Embacang.


Data yang diperoleh Kompas One,tahun Anggaran 2022 Desa Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat,Ogan Ilir menerima Dana Desa sebesar Rp.849.170.000, yang diperuntukkan beberapa progran yang diantaranya, untuk penggunaan dana tahap satu, belanja penanganan Covid 19,penyelenggaraan Desa siaga kesehatan sebesar Rp.40.000.000. Namun berdasarkan keterangan yang diperoleh Kompas One, hanya sebagian dana dibelanjakan.


Belanja perlengkapan pengadaan racun Hibrida yang diserahkan ke masyarakat sebesar Rp.40.500.000, diduga terjadi penyimpangan.


Untuk penggunaan tahap dua berupa kegiatan yang diantaranya, bayar belanja modal jalan/prasarana jalan usaha tani sebesar Rp.129.334.000, diduga fisik pekerjaan dikerjakan asal jadi. Belanja penanganan Covid 19. Perlengkapan Desa siaga kesehatan sebesar Rp.67.933.600, diduga terjadi penyimpangan.


Untuk Tahun anggaran 2023,Desa Mbacang menerima Dana Desa sebesar Rp.1.121.299.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,untuk penggunaan tahap pertama berupa kegiatan pembangunan jalan pemukiman senilai Rp.237.870.500. Diduga fisik pekerjaan dikerjakan asal jadi.


Penggunaan dana tahap dua berupa kegiatan pembuatan sumur bor 3 unit senilai Rp.41.127.000,diduga dikerjakan asal jadi.


Belanja modal jalan usaha tani sebesar Rp.224.259.800.Diduga fisik pekerjaan dikerjakan asal jadi.


Penggunaan dana tahap tiga berupa kegiatan pembuatan sumur bor 3 unit sebesar Rp.27.417.450,diduga dikerjakan asal jadi.


Pembangunan jalan pertanian sebesar Rp.82.324.750,diduga dikerjakan asal jadi.Pembangunan MCK 5 Unit Rp.102.934.400.Pekerjaan fisiknya diduga dikerjakan asal jadi.


Kompas One juga menerima data dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun 2021,2020.


Sementara itu,Kepala Desa Embacang tidak bisa dihubungi untuk kofirmasi 


( Tim )

Iklan

iklan