Palembang, Kompasone.com — Penggunaan Dana Desa, Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan diduga terjadi penyimpangan, yang mengakibatkan negara diduga dirugikan ratusan juta rupiah.
Keterangan yang diperoleh Kompas One mengungkapkan, Tahun Anggaran 2022,Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan menerima Dana Desa sebesar Rp.1.156.689.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, penggunaan dana tahap pertama berupa pembuatan sumur bor dengan dana sebesar Rp.63.668.900. Namun, keterangan yang diperoleh Kompas One, diduga terjadi penyimpangan.
Pembuatan Lumbung Desa sebesar Rp.115.668.900, dipertanyakan dimana letaknya.
Penggunaan dana tahap dua berupa pembangunan jalan lingkungan dengan dana sebesar Rp.65.561.700, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Pencegahan Covid 19 sebesar Rp.31.800.000, diduga dana yang dipergunakan untuk kegiatan tersebut tidak sebesar itu. Lumbung Desa sebesar Rp.115.668.900, dipertanyakan.
Penggunaan dana tahap tiga berupa pembangunan jalan lingkungan dengan dana sebesar Rp.59.117.800, diduga fisik pekerjaan tidak sesuai dengan RAB. Operasional relawan desa aman Covid 19 sebesar Rp.31.800.000, diduga dana untuk kegiatan tersebut tidak sebesar itu.
Untuk Tahun Anggaran 2023, Desa Sungai Lumpur menerima Dana Desa Sebesar Rp.1.395.006.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, penggunaan dana tahap pertama berupa pembangunan jalan lingkungan sebesar Rp.147.187.000, diduga fisik pekerjaan tidak sesuai dengan RAB.
Bantuan Perikanan ( Kapal motor perikanan ) sebesar Rp.85 juta. Keterangan yang diperoleh Kompas One, pembelian kapal motor tersebut diduga di Mak Up.Selain itu,nelayan penerima,diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum Kades.Bantuan perikanan ( jaring alat tangkap ) sebesar Rp.45 juta,diduga terjadi penyimpangan. Program tersebut diduga untuk kepentingan pribadi oknum Kades.
Penggunaan dana tahap dua berupa pengadaan kapal motor perikanan sebesar Rp.170 juta. Namun, keterangan yang diperoleh Kompas One,diduga pembelian kapal motor tersebut di Mak Up. Dengan nilai Dana tersebut hanga mendapatkan tiga unit kapal motor yang harganya paling banter satu unit 30 juta. Selain itu, keterangan yang diperoleh, nelayan penerima diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum Kades.
Penggunaan dana tahap tiga berupa pengadaan jaring alat tangkap sebesar Rp.90 juta, diduga terjadi penyimpangan.Selain itu,program tersebut untuk kepentingan pribadi oknum Kades dan Keluarganya.
Untuk Tahun Anggaran 2024, Desa Sungai Lumpur mendapat Dana Desa sebesar Rp.1.400.206.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, penggunaan dana tahap pertama berupa bantuan kapal nelayan sebesar Rp.262.789.440. Keterangan yang diperoleh Kompas One,pembelian kapal tersebut diduga di Mak Up.
Dugaan penyimpangan lainnya menurut keterangan yang diperoleh Kompas One, pembangunan Gedung Olahraga yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 tahap satu, tahap dua dan tahap tiga serta Tahun Anggaran 2024 tahap satu dengan nilai sebesar Rp.1.328.740.560. Keterangan yang diperoleh Kompas One,fisik pekerjaan Gedung Olahraga tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.Diduga menggunakan besi tidak sesuai dengan RAB.Meski menelan dana 1,3 Milyar lebih,fisik pekerjaan baru 30 persen.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Lumpur belum berhasil dihubungi untuk konfirmasi.
( Asmawi,HS )