Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Penggunaan Dana Desa Lobuk, Kecamatan Bluto Sumenep Diduga Menyimpang

Senin, Juli 22, 2024, 14:24 WIB Last Updated 2024-07-22T07:24:33Z


Sumenep, Kompasone.com — Penggunaan Dana Desa,Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diduga terjadi penyimpangan.


Keterangan yang diperoleh Kompas One mengungkapkan,Tahun Anggaran 2022,Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.1.239.284.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, penggunaan dana tahap pertama berupa adaptasi kebiasaan baru Aman Covid 19 sebesar Rp.99.142.000. Namun, keterangan yang diperoleh Kompas One,dana yang dipergunakan untuk kegiatan tersebut tidak sebesar itu.


Pembangunan jalan Makadam dusun Aengnyior Rt.19/04 sebesar Rp.43.857.300,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Pembangunan tembok penahan tanah dusun Kopao Rt.13/03 sebesar Rp.123.117.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Pembangunan tembok penahan tanah dusun Kopao Rt.16/03 sebesar Rp.24.471.000, diduga terjadi penyimpangan. Pembangunan saluran irigasi pertanian dusun Lubuk Rt.11/02 sebesar Rp.36.116.900, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB.


Penggunaan dana tahap dua berupa pembangunan tembok penahan tanah dusun Kopao Rt.16/03 sebesar Rp.2&.621.000,diduga fisik pekerjaan tidak sesuai RAB.Pembangunan tempat pembuangan sampah umum dan tambatan perahu sebesar Rp.29.980.000, dipertanyakan.


Penggunaan dana tahap tiga berupa pemberian insentif kader posyandu sebesar Rp.33 juta,diduga tidak semua dana diserahkan.Pembangunan tembok penahan tanah dusun Kopao Rt.13/03 sebesar Rp.124.267.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Pembangunan saluran irigasi pertanian dusun Lobuk Rt.11/02 sebesar Rp.90.439.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Penyertaan modal Bumdes sebesar Rp.25 juta, dipertanyakan.


Untuk Tahun 2023, Desa Lobuk menerima Dana Desa sebesar Rp.1.175.152.000,yang dipergunakan beberapa program yang diantaranya,penggunaan dana tahap pertama berupa pembangunan sarana wisata spot pancing Pantai Matahari sebesar Rp.59.082.900,dipertanyakan.


Pengaspalan jalan dusun Kopao Rt.13/003 sebesar Rp.130.111.200, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Pembuatan Bronjong dusun Tarogan Rt.002/01 sebesar Rp.85.504.000,diduga dikerjakan asal jadi.Penerangan jalan umum sebesar Rp.167.385.800,dipertanyakan.


 Sedangkan realisasi penggunaan dana tahap dua dan tiga tidak dilaporkan ke Kemendes PDTT.Hal ini menjadi pertanyaan besar.


Untuk Tahun Anggaran 2024, Desa Lobuk menerima Dana Desa sebesar Rp.1.408.938.000, namun penggunaan dana tahap pertama belum dilaporkan.


Sementara itu, Kepala Desa Lobuk belum berhasil dihubungi untuk konfirmasi.





( Tim )

Iklan

iklan