Tangerang, Kompasone.com -Penggunaan Dana Desa,Desa Cibogo,Kecamatan Cisauk,Kabupaten Tangerang,Banten diduga terjadi penyimpangan,yang mengakibatkan negara diduga dirugikan ratusan juta rupiah.
Keterangan yang diperoleh Kompas One,Tahun Anggaran 2022,Desa Cibogo,Kecamatan Cisauk,Kabupaten Tangerang,Banten mendapat Dana Desa sebesar Rp.1.304.025.000,yang dipergunakan beberapa program yang diantaranya,penggunaan dana tahap awal berupa pemberian Honorarium/insenstif guru Paud sebesar Rp.29.190.000.Namun,keterangan yang diperoleh Kompas One,diduga tidak semua dana diserahkan.
Pemberian honor/insentif Kader Posyandu sebesar Rp.92.400.000,diduga tidak semuanya diserahkan.Penyediaan stunting posyandu Desa sebesar Rp.31.619.500,dipertanyakan.
Penggunaan dana tahap dua berupa rehabilitasi saluran air di Kampung Cibelut Rw.6 dengan nilai anggaran sebesar Rp.128.232.000.Berdasarkan keterangan yang diperoleh Kompas One,fisik pekerjaan diduga tidak sesuai dengan RAB.Pemberian honor/insentif guru Paud sebesar Rp.41.700.000,diduga tidak semua dana disalurkan.Pemberian honor/insentif kader posyandu sebesar Rp.132 juta,diduga terjadi penyimpangan.Penyediaan kegiatab stunting posyandu desa sebesar Rp.60.119.500,diduga terjadi penyimpangan.Alat produksi/pengolahan/kandang sebesar Rp.35.668.000,dipertanyakan.
Penggunaan dana tahap ketiga berupa pemeliharaan jalan lingkungan (paping blok ) Kampung Kedokan Rt.09/02 sebesar Rp.39.272.000,fisik pekerjaan diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB.Rehab saluran air di Kampung Cibelut RW.6 sebesar Rp.128.232.000,fisik pekerjaan diduga tidak sesuai RAB.
Rehabilitasi saluran air di Kampung Kedokan Rt.6/2 dengan dana sebesar Rp.40.272.800,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Bedah rumah dengan nilai Rp.24.950.000,diduga terjadi penyimpangan.Pemberian honor/insentif Guru PAUD sebesar Rp.50.040.000,diduga tidak semua dana diserahkan.
Pemberian honor/insentif kader posyandu sebesar Rp.158.400.000,diduga terjadi penyimpangan.Pengadaan kegiatan stunting posyandu sebesar Rp.60.119.500,diduga terjadi penyimpangan.Bantuan perikanan( bibit/pakan dll ) sebesar Rp.31.336.000,diduga terjadi penyimpangan.Alat produksi/pengolahan/kandang sebesar Rp.35.668.000,dipertanyakan.Pelatihan/Bimtek/Pengolahan teknologi tepat guna bidang pertanian sebesar Rp.47.285.000,dipertanyakan.
Untuk Tahun Anggaran 2023,Desa Cibogo menerima Dana Desa sebesar Rp.1.746.753.000,yang dipergunakan beberapa program yang diantaranya.Namun realisasi Penggunaan dana tahap pertama dan dua belum dilaporkan ke Kemendes PDTT.
Penggunaan dana tahap tiga berupa pemberian insentif Kepala Sekokah dan guru PAD sebesar Rp.50.040.000,diduga tidak semua dana diserahkan.Pemberian insentif kader posyandu sebesar Rp.158.400.000,diduga terjadi penyimpangan.Penanggulangan stunting sebesar Rp.78.908.000,diduga terjadi penyimpangan.
Rehab Posyandu di Kampung Cibelut sebesar Rp.23.496.440,diduga terjadi penyimpangan.Rehabilitasi saluran air limbah sebesar Rp.120.397.000,diduga terjadi penyimpangan.Fisik pekerjaan diduga tidak sesuai RAB.
Pembangunan saluran air limbah Rt.006/002 sebesar Rp 119.456.400,diduga terjadi penyimpangan.Pembangunan U-ditc desa Rt.011 sebesar Rp.132.837.000,diduga terjadi penyimpangan.Ketahanan ekonomi masyarakat ( Kambing ) sebesar Rp.57.676.800,dipertanyakan.Pertanian KWT Terusan sebesar Rp.57.566.300,dipertanyakan.
Keterangan yang diperoleh Kompas One,Pencairan dana tahap tiga tersebut dipertanyakan.Sebab,syarat pencairan tahap demi tahap harus melaporkan realisasi penggunaan dana tahap sebelumnya.Pencairan tahap tiga ini diduga bekerjasama dengan oknum di Kecamatan Cisauk dan oknum di Dinas PMD Kabupaten Tangerang.
Untuk Tahun Anggaran 2024,Desa Cibogo menerima Dana Desa sebesar Rp.1.765.282.000.Namun,realisasi penggunaannya belum dilaporkan.
Sementara itu,Kepala Desa Cibogo belum berhasil dihubungi untuk konfirmasi.
( Maruli,S )