Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Penangkapan Terduga Pembuang Bayi di Bratang Gede Surabaya oleh Polisi

Selasa, Juli 23, 2024, 15:32 WIB Last Updated 2024-07-23T08:32:00Z

 


Surabaya, Kompasone.com - Polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pembuang bayi perempuan di Bratang Gede Gang 2, Surabaya, setelah melakukan penyelidikan mendalam. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 16 Juli 2024 lalu dan kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya.


Menurut Kapolsek Wonokromo, Kompol Dwi Jatmiko, bayi perempuan tersebut ditemukan berkat informasi dari Command Center Surabaya. Petugas dari Polsek Wonokromo bersama instansi terkait segera merespons dan melakukan tindakan di lokasi kejadian.


Bayi yang diperkirakan hasil hubungan gelap kedua tersangka kemudian dibawa ke RSUD Haji Sukolilo Surabaya untuk pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi bayi saat itu dalam keadaan sehat.


Dalam proses penyelidikan, polisi menggunakan rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi untuk mengungkap kronologi serta pelaku penelantaran bayi tersebut. Titik terang akhirnya ditemukan di sebuah rumah kos.



Kedua tersangka, M.H dan pasangannya, N.A, saat ini diamankan di Polsek Wonokromo bersama barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat membawa bayi tersebut. Motif penelantaran bayi ini diduga dipicu oleh masalah ekonomi dan rasa malu atas kondisi memiliki anak di luar pernikahan.


Kasus ini kini sedang dalam proses hukum dengan kedua tersangka dijerat sesuai Pasal 76 ayat B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 305 KUHP.


Muh

Iklan

iklan