Selong, Kompasone.com - Pembinaan kepribadian adalah proses pembinaan warga binaan lapas dengan cara kegiatan siraman rohani yang berkaitan langsung dengan keagamaan dan spiritual warga binaan, pembinaan kesadaran terhadap agama dan kepercayaan masing-masing agar warga binaan bisa sadar akan kesalahan dan tindakan yang pernah mereka lakukan dimasa lalu.
Dalam hal ini, Kepala Lapas Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin menyampaikan pembinaan kepribadian merupakan salah satu aspek dari penilaian SPPN. Penilaian terhadap perilaku narapidana dilakukan berdasarkan data-data akurat yang ada di lapangan dan tercatat, dengan menggunakan pendekatan evidence-based correctional treatment atau pembinaan berdasarkan fakta.
Untuk diketahui SPPN sendiri merupakan salah satu bentuk implementasi revitalisasi pemasyarakatan yang berfungsi sebagai instrument petunjuk bagi petugas dalam menilai perilaku dan pembinaan Warga Binaan yang selanjutnya SPPN ini menjadi data dukung dalam memberikan hak Warga Binaan Pemasyarakatan seperti pemberian hak Remisi, Asimilasi, CMB, CMK, PB dan CB.
@Kemenkumham_RI
@DITJEN_PAS
#Parlindungan
#HermanSawiran
#KumhamPasti
#KemenkumhamNTB
#KanwilKemenkumhamNTB
#KumhamNTBPastiJuare
#LapasSelongNtb
#PastiBangkit.
( Maruhun )