Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pelanggaran Penggunaan Dana BOS di SDN Pamolokan 1 Sumenep | Pagar Bekas dan Kurangnya Transparansi

Jumat, Juli 05, 2024, 10:25 WIB Last Updated 2024-07-05T03:25:57Z


Sumenep, Kompasone.com - SDN Pamolokan 1 Sumenep diduga melakukan pelanggaran dalam penggunaan Dana BOS. Hal ini terkait dengan pengadaan pagar sekolah yang menggunakan pagar bekas dan tidak disertai papan informasi proyek.(5/7/2024)


Berdasarkan informasi yang diperoleh, pagar sekolah SDN Pamolokan 1 dipasang pada hari Kamis, 4 April 2024, dengan menggunakan dana BOS. Namun, pagar yang dipasang tersebut diduga merupakan pagar bekas.


Kepala Sekolah SDN Pamolokan 1, Sugiyanto, ketika dimintai keterangan oleh awak media, mengatakan bahwa tidak ada masalah dengan penggunaan Dana BOS untuk pengadaan pagar. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada papan informasi proyek yang dipasang.


Penggunaan pagar bekas dan minimnya transparansi dalam proses pengadaan pagar ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Dugaan pelanggaran penggunaan Dana BOS ini perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.


Adijaya pemerhati pendidikan, saat dimintai statement terkait dana BOS, ia menerangkan 


“Dana BOS seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan untuk membeli barang bekas.”


“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana Dana BOS digunakan dan meminta transparansi dari pihak sekolah.”


“Penggunaan dana publik, termasuk Dana BOS, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.”


“Papan informasi proyek harus dipasang agar masyarakat dapat mengetahui sumber dana, jenis proyek, dan nilai proyek.”


“ Masyarakat juga berhak mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran dalam penggunaan dana publik.”imbuhnya


Sebagai penutup Adijaya Menambahkan “Kasus di SDN Pamolokan 1 ini menjadi contoh pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik."


"Pihak berwenang harus menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini agar Dana BOS digunakan secara bertanggung jawab untuk meningkatkan mutu pendidikan.” tutup Adijaya


(R. M Hendra)

Iklan

iklan