Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Mantan Kades Geleman Sanwari Tersangka Pemalsuan Dokumen Pilkades Ditangkap Tim Buldoser Polres Sumenep

Selasa, Juli 02, 2024, 10:24 WIB Last Updated 2024-07-02T03:24:59Z


Sumenep, Kompasone.com - Sanwari, mantan kepala desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Sumenep, yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pemalsuan dokumen pemilihan kepala desa, pada hari Saptu, 39 Juni 2024 akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Buldoser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep (2/7/2024)


Penangkapan Sanwari dilakukan di Dusun Tenggina, Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Sumenep. Ia ditangkap setelah buron selama beberapa waktu. Sanwari dijerat dengan Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait pemalsuan dokumen.


Menurut Kasi Pidum Kejari Sumenep, Hanis, (1/7) Sanwari dinyatakan bersalah atas perbuatannya memalsukan surat pernyataan tidak pernah dipidana. Surat tersebut digunakannya untuk mengikuti Pilkades tahun 2021.


Sanwari kemudian dieksekusi oleh Kejari Sumenep.dan dijebloskan ke Rutan Kelas II B Sumenep. Penangkapan Sanwari ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku tindak pidana lainnya agar tidak berani melakukan kejahatan. Berikut beberapa info tambahan terkait kasus ini.


Kronologi: Sanwari diduga memalsukan surat pernyataan tidak pernah dipidana untuk mengikuti Pilkades tahun 2021. Setelah dinyatakan bersalah, ia melarikan diri dan menjadi DPO.


Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S saat Dikonfirmasi melalui aplikasi whatsappnya. Ibu humas membenarkan jika penangkapan di backup oleh Unit Pidum dan sudah ditangani oleh kejaksaan.”


“ iya Mas Sanwari, mantan kepala desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Sumenep. Terus Pasal yang disangkakan itu Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait pemalsuan dokumen. Dan pelakunya Sanwari oleh kejaksaan sdh dijebloskan ke Rutan Kelas II B Sumenep.” tuturnya


Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S yang baru saja mendapat penghargaan ist the best dari Kapolda Jatim memberikan motivasi agar kasus pemalsuan dokumen oleh mantan Kades Geleman dapat dijadikan renungan sebagai pelajaran berharga bagi kita semua. Kita harus selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam hidup, terutama dalam menjalankan amanah yang diberikan.


“Kejujuran adalah harta paling berharga yang dimiliki manusia. Janganlah mengorbankannya demi kepentingan sesaat. Integritas adalah landasan utama dalam menjalankan amanah. Tanpa integritas, semua akan runtuh.”


“Kepercayaan adalah pondasi dalam membangun sebuah masyarakat. Bila kepercayaan dirusak, maka akan sulit untuk membangun kembali. Sedang Hukum ada untuk ditegakkan. Janganlah mencoba untuk mengelak dari hukuman, karena pada akhirnya kebenaran akan terungkap.”


“ Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu waspada dan berhati-hati dalam bertindak. Janganlah mudah tergoda untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum, karena pada akhirnya kebenaran akan terungkap dan kita akan mendapatkan balasan yang setimpal.” Tutup Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S


(R. M Hendra)

Iklan

iklan