Deli Serdang, Kompasone.com - Edi Suranta Gurusinga alias Godol menangis dan bersumpah dihadapan majelis hakim bahwa senpi (senjata api) yang dituduhkan Oknum Brimob Polda Sumut, Satreskrim Polrestabes Medan dan kejaksaan Deliserdang bukan miliknya.
"Saya bersumpah atas nama orang tua saya yang saat ini sedang sakit opname di rumah sakit karena berat memikirkan kasus yang menimpa saya hingga nyaris hilang ingatannya. Saya juga bersumpah demi istri saya, demi anak saya dan demi cucu saya. Saya tidak bersalah yang mulia. Bukan saya pemilik senjata api itu yang mulia," ucap Edi dengan mata berkaca kaca ketika diberikan kesempatan untuk berbicara dihadapan hakim Simon CP Sitorus, Selasa (9/7/2024) siang.
Isak tangis edi Suranta Gurusinga inipun sontak membuat haru satu ruangan persidangan saat itu, seketika adik, istri anak dan sanak keluarganya pun datang memeluk Edi Suranta Gurusinga, tangisan itupun membanjiri ruang sidang Utama pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Selain itu, Edi juga bermohon kepada majelis sidang agar diberikan penangguhan agar bisa menjenguk orang tuanya yang sedang dirawat di rumah sakit.
"Saya bermohon yang mulia, orang tua saya beberapa hari ini di opname. Saya ingin menjenguk orang tua saya yang mulia," ungkapnya.
Majelis hakim yang mendengar itu langsung menyebutkan agar tim kuasa hukum membuat permohonan untuk penangguhan penahanan.
"Memang sampai saat ini kami tidak izinkan penangguhan penahanan. Tapi, kami baru tahu kondisi orang tua terdakwa yang sedang sakit dan dirawat dirumah sakit. Orang tua terdakwa yang sering hadir di persidangan yang memakai tongkat itu ya? Segera saja dibuatkan permohonan penangguhannya dan akan kami pertimbangkan," terangnya.
Usai menjelaskan hal penting itu, majelis hakim menunda sidang sampai pekan depan dengan agenda tuntutan jpu tepatnya 16 Juli 2024.
Sebelumya,menurut Rahmat Tarigan yang mantan petinju ini, dia dan Kopda Mirwansyah sama-sama diamankan Brimob Polda Sumut yang menggerebek lokasi perjudian. “Jarak saya dengan dia hanya sekitar 1 meter,” ujar Rahmat Tarigan.
Dan Senpi itu, menurut Rahmat, ditemukan di semak-semak di tempat anggota TNI Kopral M tersebut diamankan.
“Saya melihat dan mendengarkan langsung sidang kesaksian Kopda Mirwansyah. Bahkan sebelum sidang tadi, saya dipertemukan dengan Kopda Mirwansyah. Saya akui bahwa Kopda Mirwansyah dan saya sama-sama diamankan oleh anggota Brimob. Tapi mengapa dia membantahnya,” tambah Rahmat Tarigan kemarin.
Rahmat Tarigan pun mengaku kecewa dengan kesaksian Kopda Mirwansyah tersebut.
“Kecewa karena TNI berjiwa kesatria dan terlatih selalu mengayomi atau melindung masyarakat. Kenapa ada diamankan Brimob tapi dikatakan tidak ada. Itukan namanya berbohong,dan menyakiti hati masyarakat, ” tegas Rahmat Tarigan.
Rahmat berharap media bisa meluruskan masalah ini dan majelis hakim harus memberikan keadilan kepada terdakwa dengan melihat fakta-fakta dan keyakinan di persidangan.
Sebagaimana diketahui Edi Suranta Gurusinga diamankan di Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang Rabu 13 Maret 2023 dini hari. Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka.
(Zoel).