Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Diduga Terjadi Penyelewengan Dana Desa Sukatani Kecamatan Tanjung Lago

Jumat, Juli 19, 2024, 17:18 WIB Last Updated 2024-07-19T10:18:46Z


Palembang, Kompasone.com — Penggunaan dana desa, desa Sukatani, Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan diduga terjadi penyimpangan. 


Keterangan yang diperoleh Kompas One, Tahun anggaran 2022 Desa Sukatani, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin menerima Dana Desa sebesar Rp. 932.349.000 yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, penggunaan dana tahap awal berupa tanggul pengikis banjir sebesar Rp.161 juta. Namun, keterangan yang diperoleh Kompas One, fisik pekerjaan diduga tidak sesuai RAB.


Untuk penggunaan tahap 2 jembatan usaha tani sebesar Rp.73.660.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Rumah tidak layak huni sebesar Rp. 77.500.000 dipertanyakan.


Tanggul penahan banjir sebesar Rp.161 juta, diduga pekerjaan tidak sesuai dengan RAB.Peningkatan pada kegiatan Covod 19 sebesar Rp.33.358.700, diduga terjadi penyimpangan. 


Penggunaan dana tahap 3 berupa sekretaris penanganan covid-19 sebesar Rp.21.250.000, diduga terjadi penyimpangan. Pembangunan jembatan usaha tani Dusun 1 sebesar Rp. 73.660.000, diduga terjadi penyimpangan. Pekerjaan tidak sesuai dengan RAB. 


Tanggul penangkis banjir sebesar Rp 161 juta, diduga dikerjakan asal jadi, tidak sesuai dengan RAB. 


Peningkatan produksi petani sayur dan buah dengan anggaran Rp 50.545.150,diduga terjadi penyimpangan. Pos jaga C19 sebesar Rp. 30 .587.000, dipertanyakan.


Untuk tahun 2023, Desa Sukatani menerima Dana Desa sebesar Rp.855.663.000 yang dipergunakan beberapa program, diantaranya tahap awal berupa tanggul pelapis banjir sebesar Rp 161.378.480, diduga pekerjaan terjadi penyimpangan. 


Penggunaan dana tahap 2 berupa pemeliharaan jalan dengan agregat sebesar Rp.40 juta, diduga terjadi penyimpangan. Rehab jembatan Cor beton sebesar Rp.137. 133 028.705, diduga terjadi penyimpangan. 


Penggunaan dana tahap tiga berupa tanggul penangkis banjir sebesar Rp 161.578.480, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB. Pemeliharaan Jalan agregat sebesar Rp.40 juta diduga tidak sesuai dengan RAB. Pekerjaan Cor beton sebesar Rp.133 028.700, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB. 


Pekerjaan pembangunan lapangan voli sebesar Rp.59.997.000 diduga dikerjakan asal jadi. Penyertaan modal Bumdes sebesar Rp.43.570.160, dipertanyakan.



( Asmawi,HS )

Iklan

iklan