Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana Desa Ganding, Sumenep

Minggu, Juli 07, 2024, 08:17 WIB Last Updated 2024-07-07T01:17:39Z


Sumenep, Kompasone.com — Penggunaan Dana Desa, Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diduga terjadi penyimpangan, yang mengakibatkan kerugian negara diduga ratusan juta rupiah 


Keterangan yang diperoleh Kompas One mengungkapkan, Desa Ganding Tahun Anggaran 2022 menerima Dana Desa sebesar Rp.1.210.403.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, untuk penggunaan tahap pertama berupa pembuatan bor air bersih di dusun Jatean Rt 02/05 dengan dana sebesar Rp.37.598.018. Namun, keterangan yang diperoleh Kompas One, fisik pekerjaan tidak sesuai dengan dana yang ada.


Penggunaan dana tahap dua berupa insentif kader posyandu dengan nilai Rp.20.400.000, diduga tidak sepenuhnya diserahkan. Pembuatan bor air bersih di dusun Reng Perreng Rt.02/03 dengan dana sebesar Rp.71.313.000,fisik pekerjaan diduga tidak sesuai RAB.Pembuatan bor air bersih di dusun Jatean Rt.02/05 dengan dana sebesar Rp.69.319.918, juga diduga tidak sesuai dengan RAB.Pemeliharaan saluran irigasi dan pembuatan plat beton 1 x 4 di dusun Ganding Timur Rt.06/09 dengan dana sebesar Rp.187.012.306, diduga terjadi penyimpangan.


Penggunaan dana tahap tiga berupa pemberian insentif kader posyandu sebesar Rp.40.800.000, diduga tidak sepenuhnya diserahkan. Pembuatan tembok penahan tanah jalan desa di dusun Ganding Timur Rt.05/09 yang menelan anggaran sebesar Rp.100 juta, diduga dikerjakan asal jadi.Pembangunan tembok penahan tanah di dusun Ganding Timur Rt.06/09 dengan dana Rp.54.796.870, juga diduga dikerjakan asal jadi.


Untuk Tahun Anggaran 2023, Desa Ganding menerima dana desa sebesar Rp.1.274.993.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, penggunaan dana tahap pertama berupa pembangunan tembok penahan tanah di dusun Jatean dengan dana sebesar Rp.40.489.094. Namun, keterangan yang diperoleh Kompas One, fisik pekerjaan diduga dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan.


Pembuatan bor air bersih dusun Jatean Rt.04/06 dengan dana sebesar Rp.52.932.450,dipertanyakan. Bantuan hewan ternak bagi anggota kelompok  masyarakat sebesar Rp.70.613.153,diduga terjadi penyimpangan.


Penggunaan dana tahap dua berupa pengaspalan jalan di dusun Reng Perreng Rt.02/07 dengan dana sebesar Rp.74.648.018, diduga terjadi penyimpangan. Rehab jalan aspal di dusun Talambung Laok Rt.01/01 dengan dana sebesar Rp.60.342.721,diduga dikerjakan asal jadi.Pembangunan jalan rabat beton di dusun Reng Perreng Rt.01/07 dengan dana sebesar Rp.154.665.910,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Penyertaan Modal Bumdes senilai Rp.25 juta,dipertanyakan.


Realisasi penggunaan tahap tiga belum dilaporkan ke Kemendes PDTT.


Sementara itu, Kepala Desa Ganding belum berhasil dihubungi.


( Tim )

Iklan

iklan