Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Diduga Penyimpangan Dana Desa Baban, Sumenep

Minggu, Juli 07, 2024, 10:53 WIB Last Updated 2024-07-07T03:53:36Z


Sumenep, Kompasone.com — Penggunaan Dana Desa, Desa Baban, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diduga terjadi penyimpangan, yang mengakibatkan negara diduga dirugikan ratusan juta rupiah.


Keterangan yang diperoleh Kompas One mengungkapkan,Tahun Anggaran 2022,Desa Baban,Kecamatan Gapura,Kabupaten Sumenep,Jawa Timur menerima dana desa sebesar Rp.737.364.00,yang dipergunakan beberapa program yang diantaranya,penggunaan dana tahap pertama belanja pembangunan penerangan jalan umum dengan dana sebesar Rp.31.404.500.Keterangan yang diperoleh Kompas One diduga terjadi penyimpangan.


Belanja perlengkapan kantor sebesar Rp.59 juta,dipertanyakan.Penggunaan dana tahap dua berupa pembangunan saluran irigasi ketahanan pangan di dusun Baban Rt.09/03 dengan dana sebesar Rp.88.329.000,diduga fisik pekerjaan tidak sesuai dengan RAB.


Penggunaan dana tahap tiga berupa belanja jasa honorariun pembantu tugas umun desa/operator sebesar Rp.54 juta,dipertanyakan. Pembuatan saluran irigasi ketahanan pangan di dusun Mecadan Rt.16/05 dengan anggaran sebesar Rp.59.754.500, diduga fisik pekerjaan dikerjakan asal jadi.


Untuk tahun anggaran 2023,Desa Baban menerima dana desa sebesar Rp.868.223.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,penggunaan dana tahp pertama berupa pembangunan saluran air/drainase dusun Baban Rt.12/14  dengan dana sebesar Rp.27.277.000,diduga terjadi penyimpangan.


Pembangunan tembok penahan tanah di dusun Jiguk Rt.02/01 sebesar Rp.23.799.500,diduga terjadi penyimpangan.Pembiatan drainase/saluran air di dusun Jiguk Rt.02/01 sebesar Rp.23.897.000,diduga terjadi penyimpangan.Pembangunan drainase/saluran air di dusun Baban Rt.08/03 sebesar Rp.24.693.000,jug diduga terjadi penyimpangan.


Penggunaan dana tahap dua berupa belanja jasa honorarium Rp.42.700.000,dipertanyakan.Pembangunan jembatan di dusun Jiguk Rt.06/02 sebesar Rp.148.484.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.


Penggunaan dana tahap tiga berupa belanja jasa honorarium sebesar Rp.73.200.000,dipertanyakan.Belanja barang perlengkapan sebesar Rp.30.362.636,dipertanyakan.Pembangunan jalan rabat beton di dusun Baban Rt.09/03 sebesar Rp.54.878.545,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.


Pembangunan jembatan di dusun Jiguk Rt.06/02 yang menelan anggaran sebesar Rp.154.669.000. Namun berdasarkan keterangan yang diperoleh Kompas One,fisik pekerjaan tidak sesuai RAB. Pembuatan drainase/saluran air di dusun Baban Rt.10/04 dengan dana sebesar Rp.67.797.500,diduga dikerjakan asal jadi.


Untuk Tahun Anggaran 2024, Desa Baban menerima Dana Desa sebesar Rp.873.776.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, penggunaan tahap pertama berupa belanja honorariun sebesar Rp 36.600.000,dipertanyakan.


Pembangunan penerangan jalan umum di dusun Baban Rt 007/007 dengan dana sebesar Rp.24.634.500, dipertanyakan.


Pembangunan aspal lapis perumahaan penetrasi di dusun Baban Rt.08/03 dengan dana sebesar Rp.42.810.000,didug dikerjakan tidak sesuai.Pembangunan jalan rabat beton di dusun Mecandan Rt.16/050 sebesar Rp.105.182.000,diduga dikerhakan tidak sesuai RAB.Pembangunan tembok penahan tanah di dusun Jiguk Rt.01/01 yang menelan dana sebesar Rp.109.872.500,diduga dikerjakan asal jadi.


Sementara itu, Kepala Desa Baban tidak bisa dihubungi untuk konfirmasi.



( Tim )

Iklan

iklan