Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Diduga Penyalahgunaan Dana Desa Bantelan, Sumenep

Minggu, Juli 07, 2024, 14:17 WIB Last Updated 2024-07-07T07:21:10Z


Sumenep, Kompasone.com — Penggunaan Dana Desa, Desa Bantelan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diduga terjadi penyimpangan, yang mengakibatkan negara diduga dirugikan ratusan juta rupiah.


Keterangan yang diperoleh Kompas One mengungkapkan, Tahun anggaran 2022, Desa Bantelan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menerima Dana Desa sebesar Rp.919.799.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, penggunaan tahap pertama berupa bantuan pangan (PPKM ) sebesar Rp.24 Juta. Namun keterangan yang diperoleh Kompas One diduga terjadi penyimpangan.


Pembangunan jalan rabat beton di dusun Talondang dengan dana sebesar Rp.67.140.000. Keterangan yang diperoleh, fisik pekerjaan diduga tidak sesuai dengan RAB. Pembangunan sumur bor dengan dana sebesar Rp.20 juta, diduga terjadi penyimpangan. Pengadaan sapi dengan dana sebesar Rp.24.162.000, dipertanyakan.


Penggunaan dana tahap dua berupa pembangunan gorong-gorong plat beton Talondang dengan dana sebesar Rp.20.822.000, diduga menyimpang. Pengerasan jalan di dusun Karangkeng dengan dana Rp.20.241.000, diduga terjadi penyimpangan. Pengadaan sapi dengan dana sebesar Rp.55.838.000, dipertanyakan.


Penggunaan dana tahap tiga berupa  pembuatan galian saluran drainase Talaga dengan dana sebesar Rp.84.604.000. Namun keterangan yang diperoleh Kompas One, fisik pekerjaan dikerjakan asal jadi. Tidak sesuai dengan RAB. Pembangunan jalan rabat beton dengan dana Rp.77.719.000, diduga fisiknya tidak sesuai dengn perencanaan. Pengadaan sapi sebesar Rp.80 juta, dipertanyakan.


Untuk tahun anggaran 2023, Desa Bantelan menerima dana desa sebesar Rp.1.020.484.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, penggunaan dana tahap pertama pembangunan jalan rabat beton dengan dana Rp.30.152.000, diduga fisik pekerjaan tidak sesuai RAB.


Pembuatan saluran drainase dan pembangunan plat dekker di dusun Karangkeng dengan dana sebesar Rp.47.601.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Pengerasan jalan di dusun Talondong (Misnada ) Rp.54.560.000, diduga dikerjakan asal jadi. Begitu juga pengerasan jalan di dusun Talondang ( Zaenal ) dengan dana sebesar Rp.26.270.00, juga dikerjakan diduga tidak sesuai RAB.


Penggunaan dana tahap dua berupa pengaspalan jalan lapen ( Balai Ladju ) dengan dana sebesar Rp.222.630.000. Namun fisik pejerjaan diduga dikerjakan tidak sesuai perencanaan. Pengaspalan jalan lapan Talondang ( Hasin ) dengan dana sebesar Rp.42.325.000, diduga dikerjakan tidak sesuai perencanaan.


Sedangkan realisasi penggunaan dana tahap tiga belum dilaporkan ke Kementerian PDTT.


Sementara itu, Kepala Desa Bantelan saat dihubungi via pesan singkat Whatsapp Minggu pagi tidak memberikan jawaban.



( Tim )

Iklan

iklan