Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Diduga Penyalahgunaan Dana Desa Tanjung lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin

Jumat, Juli 19, 2024, 19:22 WIB Last Updated 2024-07-19T12:22:56Z


Palembang, Kompasone.com — Penggunaan Dana Desa, Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan,diduga terjadi penyimpangan.


Keterangan yang diperoleh Kompas One mengungkapkan, Tahun 2022, Desa Tanjung Lago,Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, Sumatera Selatan menerima Dana Desa sebesar Rp. 1.730.000.000, yang dipergunakan beberapa program yang diantaranya, penggunaan tahap 1 berupa pengerasan jalan desa, pengecoran jalan Desa sebesar Rp. 159.995.705.Namun keterangan yang diperoleh Kompas One,fisik pekerjaan diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB.


 Pembangunan sumur bor lokasi dusun 1 sebesar Rp.59.996.250,diduga pekerjaan tidak sesuai dengan RAB.


Penggunaan Dana Desa tahap kedua berupa insentif Marbot sebesar Rp.15 juta,diduga tidak semua dana diserahkan kepada yang bersangkutan. Pengecoran Jalan Desa panjang dengan dana sebesar Rp.159.995.705,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Pemeliharaan gedung olahraga sebesar Rp.34 juta, diduga terjadi penyimpangan. 


 Penggunaan dana tahap 3 berupa pemeliharaan gedung olahraga sebesar Rp. 34.25 262.00, diduga terjadi penyimpangan. Pembangunan subur bor Dusun 1 sebesar Rp. 59.996.250, diduga terjadi penyimpangan. Pembangunan sumur bor Dusun 2 sebesar Rp 59.996.000, diduga terjadi penyimpangan. Pembangunan sumur bor Dusun Rp 359.996.000, diduga terjadi penyimpangan. 


Peningkatan produksi peternakan sebesar Rp. 15 juta, diduga terjadi penyimpangan. 


Untuk tahun 2023, Desa Tanjung Lago  menerima dana desa sebesar Rp.1. 706.839.000, yang diperuntukan beberapa program, yang diantaranya, penggunaan dana tahap 1 berupa pengerasan halaman kantor dengan paving blok sebesar Rp.44. 313.250,diduga terjadi penyimpangan. 


Penanganan keadaan mendesak Rp. 202.400. 0000, diduga terjadi penyimpangan. pembabangunan air bersih sebesar Rp. 372 juta,diduga terjadi penyimpangan. Pengerasan halaman kantor dengan paving block diduga terjadi penyimpangan. Pembuatan jalan usaha tani sebesar Rp 271 363.677, diduga terjadi penyimpangan. 


 Penggunaan dana tahap 3 berupa belum dilaporkan ke Kemendes PDTT.


Beberapa item program lainnya diduga terjadi Penyimpangan.



( Asmawi,HS )

Iklan

iklan