Barito Utara, Kompasone.com — Penggunaan Dana Desa, Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalteng diduga terjadi penyimpangan.
Keterangan yang diperoleh Kompas One mengungkapkan, Tahun Anggaran 2022, Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalteng mendapatkan dana desa sebesar Rp.811.038.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, penggunaan dana tahap satu dan dua untuk BLT.
Penggunaan dana tahap tiga berupa belanja barang konsumsi posyandu sebesar Rp.21 juta. Namun keterangan yang diperoleh Kompas One, tidak semua dana dibelanjakan. Diduga nota pembelian di rekayasan. Pemberian honorarium posyandu sebesar Rp.18 juta, diduga tidak seluruhnya diserahkan.
Pemberian insentif guru PAUD sebesar Rp.24 juta, diduga tidak sepenuhnya diserahkan. Pembangunan jalan usaha tani ( Semenisasi jalan Desa lokasi Rt.07 sebesar Rp.304.631.000. Namun, keterangan yang diperoleh Kompas One fisik pekerjaan tidak sesuai RAB.
Untuk Tahun Anggaran 2023, Desa Muara Inu mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.811.038.000, yang dipergunakan beberapa program yang diantaranya, penggunaan dana tahap pertama berupa pemberian BLT.
Penggunaan dana tahap dua berupa pemberian insentif guru PAUD sebesar Rp.12 juta, diduga tidak semua dana diserahkan. Semenisasi halaman PAUD sebesar Rp.21.646.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Pemberian honor kader posyandu sebesar Rp.13.500.000, diduga tidak semua dana diserahkan.
Pemeliharaan klotok Emergency sebesar Rp.35.650.000, dipertanyakan. Semenisasi jalan Desa lokasi Rt.07 sebesar Rp.255.562.000, diduga fisik pekerjaan tidak sesuai dengan RAB. Semenisasi jalan Sanggar Seni dan Budaya sebesar Rp.99.540.000, diduga dikerjalan tidak sesuai RAB.
Sedangkan realisasi penggunaan dana tahap tiga belum dilaporkan ke Kemendes PDTT.
Untuk Tahun Anggaran 2024, Desa Muara Inu mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.867.417.000. Untuk penggunaan dana tahap pertama belum dilaporkan.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Inu belum berhasil dihubungi untuk konfirmasi.
( Tim )