Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Apakah ini Instruksi dari Dinas PMD atau Berkaitan dengan Kepentingan Pihak Tertentu?

Kamis, Juli 18, 2024, 09:00 WIB Last Updated 2024-07-18T02:04:18Z


Sumenep, Kompasone.com — Rencana studi banding kepala desa se-Kabupaten Sumenep ke Bandung dalam waktu dekat ini Tanggal 25/7/2024 justru menimbulkan polemik. Pasalnya, muncul kabar mengenai adanya pungutan biaya sebesar Rp75.00.000 per kepala desa yang dinilai terlalu tinggi dan tidak transparan.18/7/2024



Beberapa kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan mereka terkait pungutan tersebut. Menurut mereka, arahan untuk mengikuti studi banding beserta biaya yang harus dibayarkan berasal dari para ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) di masing-masing wilayah.



“Kami diminta untuk menyiapkan uang sebesar Rp75 juta. Namun, kami tidak diberikan penjelasan yang detail mengenai rincian penggunaan dana tersebut,” ungkap salah seorang kepala desa.



Informasi yang beredar menyebutkan bahwa para peserta studi banding akan menginap di hotel berbintang lima selama kegiatan berlangsung. Hal ini semakin memicu pertanyaan mengenai alasan dibalik tingginya biaya yang harus dikeluarkan oleh para kepala desa.



“Apakah biaya sebesar itu wajar untuk sebuah kegiatan studi banding? Apalagi, kami tidak tahu pasti apa manfaat yang akan kami dapatkan,” ujar kepala desa lainnya.



Dugaan pungutan liar dalam kegiatan studi banding ini pun semakin menguat. Masyarakat dan sejumlah kalangan menilai bahwa adanya kepentingan pihak tertentu di balik penyelenggaraan kegiatan tersebut.



“Kami meminta pihak terkait untuk segera mengklarifikasi mengenai kabar pungutan ini. Apakah memang ada kebijakan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terkait hal ini? Atau ini hanya inisiatif dari para ketua AKD?,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.



Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Dinas PMD Kabupaten Sumenep maupun para ketua AKD terkait dugaan pungutan tersebut. Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat segera diusut tuntas dan diberikan penjelasan yang transparan



(R. M Hendra)

Iklan

iklan