Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Penggunaan Dana Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin Diduga Menyimpang

Minggu, Juni 30, 2024, 08:04 WIB Last Updated 2024-06-30T01:04:32Z


Pesawaran, Kompasone.com — Penggunaan Dana Desa, Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung diduga terjadi penyimpangan, yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah.


Keterangan yang diperoleh Kompas One mengungkapkan, Tahun Anggaran 2022, Desa tambangan menerima Dana Desa sebesar Rp.1.017.662.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya berupa kegiatan, untuk penggunaan tahap awal pemberian honor Posyandu dengan dana senilai Rp.12 juta. Diduga tidak sepenuhnya diserahkan kepada yang berhak.


Kegiatan penanganan Covid 19 dengan anggaran sebesar Rp.51.285.000. Keterangan yang diperoleh Kompas One,diduga terjadi penyimpangan. Nota pembelian barang diduga fiktif. Program bantuan bibit untuk masyarakat dengan anggaran sebesar Rp.59.20.000,- diduga terjadi penyimpangan.


Untuk penggunaan tahap dua berupa kegiatan pemberian honor Posyandu sebesar Rp.27 juta, diduga tidak seluruhnya dana diserahkan. Kegiatan penanganan Covid 19 dengan anggaran sebesar Rp.51.285.000, diduga terjadi penyimpangan. Program bantuan bibit untuk masyarakat dengan anggaran sebesar Rp.139.200.000,-diduga terjadi penyimpangan.Diduga faktur pembelian direkayasa.


Untuk penggunaan dana tahap tiga berupa kegiatan pemberian honor Posyandu senilai Rp.36 juta, diduga terjadi penyimpangan. Kegiatan penanganan Covid 19 dengan anggaran sebesar Rp.51.285.000, diduga terjadi penyimpangan.Diduga nota pembelian di rekayasa. Bantuan bibit dengan anggaran sebesar Rp.173.600.000,-dipertanyakan.


Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2023,-Desa Tambangan menerima Dana Desa sebesar Rp.708.442.000,- yang diperuntukkan beberapa kegiatan yang diantaranya,pengadaan lampu panel surya dengan anggaran sebesar Rp.36 juta,diduga terjadi penyimpangan.


Penggunaan Dana tahap dua berupa kegiatan pengadaan lampu panel surya dengan nilai Rp.36 juta, diduga menyimpang.Program bantuan bibit untuk masyarakat dengan anggaran Rp.84.900.000,diduga terjadi penyimpangan.


Penggunaan dana tahap tiga berupa kegiatan pemberian honor Posyandu dengan dana sebesar Rp.36 juta,diduga tidak semuanya diserahkan. Pembangunan jalan rabat beton di dusun Sinar Banten sebesar Rp.45.365.000,- diduga dikerjakan asal jadi.


Pembangunan jalan rabat beton sawah  sebesar Rp.41.805.000, diduga dikerjakan asal jadi.Pengadaan lampu panel panel surya sebesar Rp.36 juta diduga terjadi penyimpangan.


Bantuan obat cair pembasmi hama sebesar Rp.59.430.000,diduga terjadi penyimpangan. Diduga nota pembelian di rekayasa.Bantuan bibit untuk masyarakat sebesar Rp.84.430.000,- diduga terjadi penyimpangan. Bantuan pupuk buah sebesar Rp.24.747.000,diduga menyimpang.



( Tim )

Iklan

iklan