Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Penggunaan Dana Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang Diduga Menyimpang

Jumat, Juni 28, 2024, 19:12 WIB Last Updated 2024-06-28T12:12:56Z


Palembang, Kompasone.com — Penggunaan Dana Desa, Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang,Ogan Ilir diduga terjadi penyimpangan, yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah.


Data yang dihimpun Kompas One mengungkapkan,Tahun Anggaran 2022,Desa Tambang Rambang,Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir menerima Dana Desa sebesar Rp.821.592.000,- yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, untuk penggunaan tahap satu berupa kegiatan pembangunan jalan rabat beton sebesar Rp.62.513.440,- Keterangan yang diperoleh Kompas One, fisik pekerjaan dikerjakan asal jadi.


Kegiatan belanja susu Baduta senilai Rp.17.160.000,yang diduga terjadi penyimpangan. Makanan tambahan senilai Rp.15.400.000,- diduga tidak semuanya dibelanjakan dan disalurkan.Diduga nota pembelian fiktif.


Untuk penggunaan tahap dua berupa kegiatan belanja susu Balita senilai Rp.17.220.000,- diduga tidak semua dana dibelanjakan,- Diduga menggunakan faktur pembelian fiktif.Belanja susu Baduta sebesar Rp.27.720.000,- diduga terjadi penyimpangan.


Program makanan tambahan sebesar Rp.22.800.000,- juga diduga terjadi penyimpangan. Belanja kegiatan Ketahanan Pangan dan Hewan sebesar Rp.98.591.040,- diduga terjadi penyimpangan.


Penggunaan dana tahap tiga berupa kegiatan pembangunan jalan usaha tani sebesar Rp.20.203.360,- diduga fisik pekerjaan tidak sesuai dengan dana yang ada. Makanan tambahan senilai Rp.23.836.800,- juga diduga menyimpang.


Belanja kegiatan ketahanan pangan sebesar Rp.164.318.400,dipertanyakan.


Untuk Tahun Anggaran 2023,Desa Tambang Rambang menerima Dana Desa sebesar Rp.933.245.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,untuk penggunaan dana tahap awal berupa kegiatan pembangunan jalan usaha tani sebesar Rp.66.723.000.Namun keterangan yang diperoleh Kompas One,dikerjakan asal jadi.


Program jalan usaha tani dengan dana sebesar Rp.69.926.000,diduga dikerjakan asal jadi.Makanan tambahan dan susu anak Baduta dan Balita senilai Rp.32. juta diduga terjadi penyimpangan.


Penggunaan dana tahap dua berupa kegiatan belanja makanan tambahan dan susu anak Baduta dan Balita dengan nilai Rp.48 juta, juga diduga terjadi penyimpangan. Demikian juga program makanan tambahan dan susu Ibu Hamil senilai Rp.20.400.000,- diduga terjadi penyimpangan. Pembangunan gedung Posyandu sebesar Rp.201.628.750,- Keterangan yang diperoleh Kompas One dikerjakan asal jadi.


Penggunaan Dana tahap tiga berupa kegiatan pembelian Alkes Puskesdes sebesar Rp.56.571.250,- diduga terjadi penyimpangan. Diduga menggunakan faktur pemelian fiktif. Demikian juga pembangunan kanopi Puskesdes Rp.24.054.000,- diduga terjadi penyimpangan.


Pembangunan Poskesdes yang menelan dana sebesar Rp.236.052.750,keterangan yang diperoleh Kompas One dikerjakan asal jadi.Pembangunan drainase dengan dana sebesar Rp.45.951.000,diduga dikerjakan tidak sesuai dengan dana yang ada.


Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2024,Desa Tambang Rambang menerima Dana Desa sebesar Rp.1.194.647.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,untuk penggunaan dan tahap pertama berupa kegiatan pembangunan jalan rabat beton dengan ukuran 112 M x 2 x 0,15 M dengan anggaran Rp.76.079.000,namun keterangan yang diperoleh Kompas One,fisik pekerjaan dikerjakan asal jadi.


Pembangunan jalan rabat beton dengan ukuran 119 M x O,15 M x 0,15 M yang menelan dana sebesar Rp.55.106.000,diduga dikerjakan asal jadi.Program makanan tambahan senilai Rp.53.298.000,diduga tidak semua dana dibelanjakan.Diduga menggunakan nota pembelian fiktif.


Pembangunan drainase sebesar Rp.89.579.000,diduga dikerjakan asal jadi.Begitu juga pembangunan jalan usaha tani dengan anggaran sebesar Rp.143.358.000,diduga dikerjakan asal jadi.



( Asmawi,HS )

Iklan

iklan