Sumenep, Kompasone com - Kecelakaan Laut Kapal Nelayan PN. Sinar Lena GT02 Diduga Ditabrak Kapal Tak Dikenal, dan tidak diketahui dan tidak diketahui identitas yang yerjadi di perairan pantura Kec. Batang - Batang . Kab. Sumenep.(26/6/2024)
Langkah yang Perlu Diambil Kecelakaan laut yang melibatkan kapal nelayan dan kapal tak dikenal merupakan peristiwa yang serius.
Pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 sekitar pukul 03.30 wib dini hari telah terjadi perahu nelayan PN. SINAR LENA pemilik Sdr. MAHRI, umur 35 thn alamat Dsn. Raas Ds. Banraas Kec. Dungkek Kab. Sumenep yang diduga ditabrak sebuah kapal yang tidak diketahui identitasnya di perairan pantai utara madura Kec. Batang - batang Kab. Sumenep
Tepatnya di sekitar -+4,96 Mill laut dari bibir pantai Lombang Kec. Batang - batang Kab. Sumenep diduga pada posisi koordinat :
Lat Long: -6.82647235 114.06222213
DMS: 6° 49' 35.3'' S | 114° 3' 44.0'' E
UTM: 175261.797E 9244443.722N 50M
MGRS: 50MJT 75262 44444
EPSG:4326: 114.06222213 -6.82647235
URL:
https://www.google.com/maps/place/-6.826472351586149,114.06222213059664.
Kronologis kejadian sbb:
- Bermula pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 Wib Sdr. MAHRI, Mahri umur 35 thn alamat Dsn. Raas Ds. Banraas Kec. Dungkek Kab. Sumenep dan 4 ABK lainnya dengan menggunakan perahu PN. Sinar Lena, berangkat mencari ikan menuju perairan utara Desa legung kec. Batang - batang Kab. Sumenep.
- Disaat PN. Sinar Lena mencari ikan dengan menabur jaring dan posisi 5 ABK sedang tidur, sekitar pukul 03.30 Wib dini hari tiba - tiba PN. Sinar Lena yang di awaki sebanyak 5 ABK di tabrak dari arah belakang Diduga oleh sejenis kapal penumpang yang tidak diketahui identitasnya dengan ciri - ciri kapal warna kuning putih datang dari arah barat sehingga menyebabkan perahu PN. Sinar Lena tenggelam dan semua 5 ABK terjatuh ke laut.
- Dari awak kapal sebanyak 5 ( Lima ) orang, sebanyak 2 ( Dua ) orang selamat dengan cara berenang dan dibantu oleh nelayan yang lain, Sedangkan yang 3 ( Tiga ) orang hingga saat ini masih belum ditemukan.
- Tim SAR Gabungan dari Basarnas dan Polairud melaksanakan ren aksi bersama dengan nelayan yang membawa 2 ( Dua ) ABK berupaya mencari ke 3 ( Tiga ) korban belum ditemukan, hingga sekitar pukul 14.00 Wib, 2 orang korban selamat dibawa pulang menuju Desa Banraas pulau Giliyang Kec. Dungkek, sedangkan Tim SAR Gabungan tetap melakukan pencarian dengan 1 perahu nelayan yang ikut membantu dalam pencarian.
Kerugian Jiwa : 3 ABK belum ditemukan
Korban yang belum ditemukan :*
1. AMSUN, umur 49 thn alamat Dsn. Peape Ds. Bancamara kec. Dungkek kab. Sumenep (Dalam pencarian tim SAR gabungan)
2. SAILI, umur 33 thn alamat Kec. Masalembu berdomisili di Ds. Banraas kec. Dungkek kab. Sumenep (Dalam pencarian tim SAR gabungan)
3. SAKBEN, umur 50 thn alamat Dsn. Raas Barat Ds. Banraas kec. Dungkek kab. Sumenep (Dalam pencarian tim SAR gabungan)
Korban selamat :
1. MAHRI, umur 35 thn alamat Dsn. Raas Ds. Banraas Kec. Dungkek Kab. Sumenep (Selamat)
2. MADRIPAK, umur 57 thn alamat Dsn. Raas Ds. Banraas kec. Dungkek kab. Sumenep (Selamat)
Kerugian materiil sbb:
- 1 ( satu ) unit Perahu nelayan PN. SINAR LENA PxLxD 10x2,6x1,5 M pemilik Sdr. MAHRI, Mahri umur 35 thn alamat Dsn. Raas Ds. Banraas Kec. Dungkek Kab. Sumenep.
- 25 ( Dua Puluh Lima ) Set Jaring ikan *( Untuk Jaring selamat )
Total taksir kerugian sekitar -+ Rp. 35.000.000 ( Tiga Puluh Lima Juta Rupiah )
Tindakan Kepolisian Perairan yang telah dilaksanakan sebagai berikut :
1. Mendatangi TKP dan melaksanakan Olah TKP di lapangan.
2. Mengaktifkan Kembali tim SAR yang sudah ada gabungan Satpolair Polres Sumenep, Kapal Bko Dit Polair Polda Jatim serta komunitas masyarakat pesisir pantai dan nelayan pantura Kab Sumenep untuk melaksanakan tugas SAR.
3. Memberikan pertolongan SAR evakuasi dan penyelamatan terhadap korban yang selamat serta membawa korban yang selamat tersebut serta dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Puskesmas Dungkek untuk diberikan tindakan medis yang pertama penanganan pertolongan awal.
4. Membuat laporan dan melaporkan kejadian yang terjadi pada kesempatan pertama kepada pimpinan untuk diambil langkah kebijakan lebih lanjut.
5. Menangani Kasus kejadian yang terjadi secara Profesional dan prosedural sesuai Aturan serta Ketentuan Perundangan - undangan yang berlaku.
Penting Untuk Diketahui Sebagai Sumber Daya Tambahan Mengenai Laka Laut Nelayan: Melaporkan Kejadian: Segera laporkan kejadian laka laut kepada instansi terkait, seperti Basarnas (Badan SAR Nasional) atau otoritas maritim setempat.
Basarnas (Badan SAR Nasional): https://www.basarnas.go.id/
Kementerian Perhubungan: https://hubla.dephub.go.id/
Lembaga Bantuan Hukum Maritim: http://www.sclindonesia.com/
(R.M Hendra)