Pesawaran, Kompasone.com — Penggunaan Dana Desa, Desa Suka Jaya,Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung diduga menyimpang, yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah.
Keterangan yang diperoleh Kompas One mengungkapkan, Tahun Anggaran 2022, Desa Suka Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung mendapat kucuran Dana Desa sebesar Rp.834.138.000.
Diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, Penggunaan dana tahap tiga berupa kegiatan pembangunan/peningkatan sarana kesehatan dengan anggaran sebesar Rp.46 juta. Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh Kompas One, diduga pekerjaannya dikerjakan asal jadi.
Kegiatan penyelenggaran PAUD dengan nilai sebesar Rp 21.353.000,- diduga menyimpang. Operasional Rt/RW sebesar Rp 90 juta dipertanyakan.
Pembangunan pasar Desa dengan anggaran sebesar Rp.35 juta, diduga terjadi penyimpangan. Peningkatan produksi ketahanan pangan sebesar Rp.94 juta diduga terjadi penyimpangan.
Sedangkan Tahun Anggaran 2023, Desa Suka Jaya menerima Dana Desa sebesar Rp.755.146.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,
Operasional Rt/RW sebesar Rp.90 juta dipertanyakan.Kegiatan stunting sebesar Rp.24.555.000,diduga terjadi penyimpangan.
Pembangunan TPT dusun 5 dengan nilai anggaran sebesar Rp.126 juta,diduga dikerjakan asal jadi.Peningkatan TPT menjadi drainase dusun 2 dengan anggaran sebesar Rp.61.145.000,diduga dikerjakan asal jadi.Pembangunan jalan usaha tani yang terletak di dusun 5 dengan dana sebesar Rp.29 juta diduga dikerjakan asal jadi.
( Tim )