Nabire, Kompasone.com - Lembaga Ombudsman Muda Indonesia, Indonesian Crisis Center (OMI-ICC), Korwil Provinsi Papua Tengah menyerahkan hasil Penyelidikan Kasus penyalanggunaan Kekuasaan Kepala Sekolah SMKN 4 Nabire dan Temuan-Temuan Diantaranya; Sistem pelayanan pendidikan Buruk, Guru pasif dalam mengajar, Biaya Prakerin Mahal dan didugah Korupsi Dana Bos.
Ombudsman Muda Indonesia (OMI-ICC) melalui Timsus 99 menyerahkan Data Temuan dalam penyelidikan ini kepada Inspektorat Kabupaten Nabire untuk menindak lanjuti Pemeriksaan Terhadap Sekolah, Guru, siswa dan Pihak-pihak Terlibat. Data diberikan langsung Oleh Ketua Timsus 99 Basarudin Werfete bersama Anggotanya ketika menemui Marthen T Maripin selaku Inspektur Pembantu Khusus, di Gedung Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Nabire Pada, (06/03/24), Pukul. 13.00 Waktu Papua.
Kami adalah Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik, baik itu Pemerintah, Swasta, TNI-Polri dan lain-lain. Kami baru dilantik di Jakarta tahun 2023 lalu Oleh Ketua Umum Ombudsman Muda Indonesia sehingga, Tugas kami mengawasi Seluruh Pelayanan Publik Termasuk Sekolah.
"Jadi Pak. Tangal, (26/02) lalu ada pengaduan Dari Guru SMKN 4 Nabire, Siswa bersama Orang Tua atas Pelayanan pendidikan tidak berjalan baik, transpransi Keuangan tidak ada Oleh Kepala Sekolah, Laporan Keuangan hasil Prakerin tidak di pertanggung jawabkan, Biaya Prakerin persiswa 3.500.000, Pengangkatan Jabatan Guru tidak sesuai ( Ada yang Honor diangkat jadi ketua Jurusan), dan Terkait keaktifan Guru. Kasus-kasus ini Mereka mengadukan ke kantor Kami Ombudsman yang sementara Berkantor di Nambarua Samping Kantor Polsek", Ucap ketua Timsus 99, Ombusdman, Basarudin Werfete.
Lanjut Basarusin. Setelah Guru dan siswa mengadukan, Kami dari lembaga Dampingi mereka temui Ibu Dra. Dina Pidjer, M.Pd selaku kepala Dinas Pendidikan di Kantornya. Kami menyampaian permasalahan Pengaduan ini kepada Ibu kepala Dinas, dan Ibu Dina mendukung penuh kepada Ombudsman untuk turun Investigasi di Sekolah SMKN 4 sesuai Laporan Pengaduan. Ibu Dina juga menyampaikan setelah Investigasi selanjutnya Koordinasi ke kami Lagi"
Sesuai dengan Petunjuk dan Kewenangan Lembaga Ombudsman, Kami melakukan Investigasi selama Dua 2 Hari di Sekolah Terhadap Guru, Kepala Sekolah, anak sekolah dan Orang Tua siswa. Ucap Basarudin.
Marthen T Maripin selaku Inspektur Pembantu Khusus juga menyambut baik atas kedatangan Ombudsman sebab Ombudsman sangat dapat membantu juga tugas-tugas Inspektorat terkait dengan pengaduan-pengaduan Masyarakat.
" Ya sesuai dengan Aturan ya Harusnya laporan Awal itu ke Kami tapi, tidakpapa kalo Ombudsman Sudah Koordinasi ke Dinas dan turun Investigasi di Lapangan"
Marthen Menambahkan. Sesuai dengan Hasil Investigasi Ombudsman datanya saya Terimah, nanti saya akan koordinasi kepada atasan saya untuk menindak lanjuti kasus ini.
" Setelah saya Koordinasi bagaimana- bagaimana nanti Kami tetap akan Koordinasikan kepada Ombudsman, ketika kita mau turun lapangan"
Jadi, Tugas kami adalah Pengawasan Pelayanan Publik ya. Maka itu, kami sampaikan bawah siapapun kami tetap mengawasi termasuk Inspektorat ini. Kami harapkan kasus ini bisa diselesaikan secara baik oleh pihak-pihak yang berkompeten ya. Kami juga akan menyurati Dinas Pendidikan, Sekda, dan Polres Nabire. Tegas Basarudin Ketua Timsus 99.
( Tim )