Kabupaten 50 kota, Kompasone.com - Kurang nya Kontrol orang tua pada anak-anak Sekarang kecamatan pangkalan Koto Baru marak penjualan Narkoba jenis sabu, itu terlihat dari media sosial dan berbagai cerita di kalangan masyarakat.( Jumat/8/Maret/2024)
Begitu juga dengan tindakan aparat penegak hukum khususnya belum maksimal melakukan penindasan terhadap pengedar barang haram ini.
Salah seorang warga kenagarian manggilang kecamatan pangkalan Koto Baru, yang tidak ingin namanya di sebutkan. bahwa penjual barang haram itu maupun pembelinya sekarang tak segan-segan lagi bertransaksi di tempat umum. pemakaian barang haram ini, bukan saja orang-orang dewasa bahkan sudah merambat kepada Anak-anak di bawah umur maupun anak sekolah seperti photo di Fb ini, seraya memperlihatkan photo status dalam Android nya pada awak media jumat 8 Maret 2024 di pasar kenagarian Manggilang.
Penggunaan narkoba bukan hanya terjadi pada orang dewasa tapi remaja dan anak2. Mereka awalnya hanya penasaran dengan rasanya,terus ikut-ikutan mencoba dan saat sudah merasakan nikmatnya mengkonsumsinya akhirnya jadi ketergantungan menggunakan narkoba. Banyak pengguna obat-obatan ini yang awalnya tergoda merasakan kesenangan sesaat atau sebagai pelarian dari masalah yang dihadapi. Padahal, efek narkoba dapat merusak kesehatan secara fisik dan kejiwaan. Masa remaja adalah masa pencarian jati diri seseorang, pada masa ini anak memiliki emosi yang tidak stabil.
Setiap negara di seluruh dunia mempunyai dasar hukum tersendiri yang mengatur tentang narkotika, termasuk di Indonesia. Di Indonesia, hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mana dalam UU tersebut mengatakan bahwa pecandu dan pengedar dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda, rehabilitasi medis dan sosial, hingga pidana mati.
Sayang menyayangkan sekali hal ini, karena telah merusak para generasi muda yakni calon-calon pemimpin bangsa di masa depan.
Marak nya Peredaran Narkoba tersebut bukan di kenagarian Manggilang saja tp beberapa nagari di kecamatan pangkalan Koto Baru ini seperti kenagarian pangkalan, Tanjung Balik dan Tanjung Pauh.
Saya berharap pada Aparat kepolisian khususnya Polsek Pangkalan Koto Baru bisa menindak tegas semua pengedar yang ada di wilayah hukum Polsek Pangkalan Koto Baru ini.
Juga menghimbau dan berharap dengan sangat, pada orang-orang tua dan para pemimpin Wali dari kenagarian yang ada di kecamatan pangkalan koto Baru Untuk bekerja sama dengan kepolisian agar bisa bersama-sama mengontrol masyarakat kita para generasi muda kita dan menindak tegas pada pengedar barang haram tersebut tuturnya.
( Indra A )