Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

LSM KCBI Soroti Atas Laporan dan Pengaduan Tewasnya Jemaah Umroh Di Polda Jateng

Minggu, Maret 10, 2024, 05:37 WIB Last Updated 2024-03-09T22:37:00Z


Jateng, Kompasone.com - Ketua Perwakilan Wilayah (PW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Suwondo mendatangi Polda Jawa Tengah pada 29/01/24 guna menyerahkan Laporan/Pengaduan atas tewasnya Ibu Patim peserta Jemaah Umroh asal Desa Dadapmulyo Kec. Sarang Kab. Rembang Prov Jawa Tengah yang terlantar dan meninggal dunia.


Diduga kuat akibat kelalaian dan tidak adanya pertanggungjawaban MHF perusahaan jasa Tour Travel Umroh yang memberangkatkan sang korban sekaligus yang menjadi jemaah Umroh saat menjalankan Rukun Islam yang ke 5 (Lima).



Atas kejadian tersebut keluarga besar korban DIRI, Spd selaku adik kandung yang mewakili keluarga mengadukan dan memberikan surat kuasa penuh yang diterima dan di tanda tangani 10/01/24 kepada LSM KCBI dari pihak keluarga besar korban dan LSM KCBI yang melaporkan berharap Polda Jateng mau dan mampu untuk mengungkap kasus tersebut dan segera mengundang pihak saksi dan korban guna dimintai keterangan dan dibuatkan surat Laporan/Pengaduan (LP) Polisi serta melakukan tindakan cepat, tanggap, tegas untuk memperoses tindakan secara hukum terhadap terlapor yang diduga kuat sebagai pelaku atas tewasnya Ibu Patim di Tanah Suci Mekah.


Menurut Suwondo selaku LSM yang menerima aduan dan atas Kuasa yang diberikan ia mengatakan,


" Permasalahan atas nasib naas yang menimpa Ibu Patim  sehingga tewas dan meregang nyawa di Tanah Suci Mekah hal tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja, sebab menyangkut hilangnya nyawa seseorang, seharusnya Polisi harus cepat merespon dan tindakan sigap, tanggap cepat dan tegas walaupun nantinya para pelaku sudah tertangkap, tidak akan bisa mengembalikan dan atau menghidupkan kembali nyawa Ibu Patim yang sudah mati, akan tetapi kepastian hukum jelas arahnya dan nantinya akan membuat shock terapy sehingga ada efek jera bagi para pelaku usaha Biro Travel Umroh yang nakal dan tidak bertanggungjawab " tandasnya.


Kurang lebih 1 (Satu) bulan lamanya semenjak surat pengaduan dilayangkannya di Polda Jateng merasa belum ada tanggapan dan jawaban baik secara lisan maupun tulisan dari Polda Jateng, Kembali Ketua LSM KCBI mengklarifikasi atas laporannya dan mendatangi Polda Jateng pada tanggal, 05/03/24 untuk meminta penjelasan dan kejelasan kepada pihak Kepolisian namun belum juga mendapatkan balasan dpan jawaban baik secara lisan maupun secara tulisan.


 (Swd)

Iklan

iklan