Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Ketua Bawaslu PB : Dugaan Pidana Pemilu di Fakfak Harus Dilanjutkan

Senin, Maret 04, 2024, 07:11 WIB Last Updated 2024-03-04T00:11:36Z


Fakfak.Kompasone.com - Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie kepada awak media di arena Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara serta penetapan hasil pemilu tingkat Kabupaten Fakfak yang digelar KPU Kabupaten Fakfak, minggu (3/3) di Gedung Diklat Pemkab Fakfak, menegaskan, pihaknya akan mendorong dugaan pelanggaran pidana Pemilu di Fakfak terus dilanjutkan. 


"Pastinya secara kelembagaan saya meminta kepada jajaran Bawaslu untuk laporan masyarakat terkait pidana, kalau terbukti gas, jalan terus. Kita harus memberikan pelajaran kepada siapapun masyarakat karena setelah ini kita menghadapi Pilkada. Kalau ini kita tidak lakukan baik maka publik akan bilang percuma saja lapor Bawaslu atau percuma saja datang ke TPS. Keraguan publik itu yang harus kita jawab. Saya kira kita tunggu Distrik yang jadi atensi ini ya".tegasnya.


Elias menjelaskan, kehadiran dirinya di Fakfak dalam rangka supervisi dan monitoring pelaksanaan Rapat Pleno KPU Fakfak, tetapi juga sekaligus memastikan kebenaran laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi saat rapat pleno tingkat Distrik. 


"Ini dalam rangka supervisi dan monitoring proses di Kabupaten berjalan sebab kita dibatasi oleh waktu. Kehadiran saya disini juga paling tidak memberikan suport kepada teman-teman Bawaslu Kabupaten, karena mengetahui keberatan-keberatan di masyarakat dan penyampaian keberatan itu juga disampaikan ke Bawaslu RI. Nah, kita merespon itu dengan datang dan menyaksikan apakah tuntutan masyarakat itu betul atau tidak. Jika benar maka prosesnya dilakukan berdasarkan perintah regulasi".jelasnya.


Dia meminta KPU dan Bawaslu kabupaten Fakfak dapat menjaga kemurnian suara rakyat yang disampaikan saat pencoblosan di TPS, tidak mengalami perubahan hingga penetapan perolehan suara di tingkat kabupaten. 


"Hal yang pasti adalah KPU dan Bawaslu harus menjaga kemurnian suara rakyat. Itu hal yang paling prinsip. Kita berharap satu suara dari TPS sampai ke KPU harus satu suara itu".ujarnya.


Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan kepada awak media menjelaskan, Bawaslu Fakfak telah menerima 12 laporan pelanggaran Pemilu dan meminta klarifikasi sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran pemilu tersebut, termasuk para saksi dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi saat Rapat Pleno tingkat Distrik Kokas. 


"Laporan yang masuk di Bawaslu sudah 12 laporan dan 3 untuk Kokas. 2 laporan untuk DPR RI dan 1 Kabupaten. Ada beberapa yang sudah di registrasi. Syarat formil dan meterilnya terpenuhi. Selanjutnya pembahasan pertama dan sudah ada klarifikasi, kemudian nanti ada pembahasan kedua. Kita lakukan sesuai aturan yang ada".ulasnya.


"Khusus untuk Kokas, sudah kami lakukan pemanggilan dan permintaan klarifikasi dari pelapor, terlapor dan para saksi".tutupnya.


( Abdon R )

Iklan

iklan