Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Jalan Ujung Karang - Renah Semanek Senilai Rp. 28, 5 M Terindikasi Asal Jadi

Jumat, Maret 01, 2024, 08:30 WIB Last Updated 2024-03-01T01:30:02Z


Bengkulu, Kompasone.com - Niat baik Presiden RI, Joko Widodo mengucurkan dana APBN Murni 2023 dengan nilai cukup pantastis untuk peningkatan jalan ruas ujung karang - renah semanek Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu, nampaknya tidak di sambut dengan baik.


Ormas laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Bengkulu mendesak pihak Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wil. 1 Provinsi Bengkulu memperhatikan kualitas hotmix yang di gunakan pada peningkatan jalan ruas ujung karang - renah semanek sepanjang 8.606 Km sumber dana APBN Murni 2023 yang dikerjakan kontraktor PT. Pebana Adi Sarana, konsultan Pengawas PT. Arci Pratama Konsultan KSO PT. Arista Cipta dengan Nilai kontrak Rp. 28.567.979.000,00,-  di duga tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah di tetapkan.


Pasalnya, jalan yg baru di bangun seumur jagung tersebut sudah mengalami keretakan akibat kurangnya pemadatan yang tidak optimal dan di beberapa titik jalan banyak di pecing. Paket  peningkatan jalan ujung karang - renah semanek di duga asal jadi mulai dari pemadatan tidak optimal.


Kami menduga ada kejanggalan yang melibatkan pihak Satker, PPK dan Konsultan Pengawas tidak serius dalam pengerjaannya.


Dari hasil investigasi Ormas LMPI dan Kompasone.com di lapangan belum lama ini, kami menduga ada yang tidak sesuai dengan hasil pekerjaan yang di laksanakan di lapangan, " Ungkap Waka Mada LMPI Provinsi Bengkulu, Bambang.



Ormas LMPI Provinsi Bengkulu akan melayangkan surat klarifikasi kepada Aparat Penegak Hukum (KPK, Mabes Polri dan Kejagung RI) di Jakarta agar dapat mengusut tuntas paket peningkatan jalan dan pembangunan jembatan (Pile Slab) ruas ujung karang - renah semanek sumber dana APBN Murni  Tahun Anggaran 2023.


Ormas LMPI minta Aparat Penegak Hukum perlu melakukan Test CBR dan Sand Code pada jalan tersebut," tambahnya.


Sementara itu, PPK dan pihak Kontraktor hingga berita ini di muat belum bisa di konfirmasikan. (AGB).


( Andi )

Iklan

iklan