Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Bawalsu Dan KPU Provinsi Papua Pegunungan Menerima Laporan Dugaan Pelanggaran yang dilaporkan Dalam Aksi Spontan oleh FPD Yahukimo

Minggu, Maret 10, 2024, 10:13 WIB Last Updated 2024-03-10T03:27:27Z


Provinsi Papua Pegunungan, Kompasone.com - Forum Pro  Demokrasi Yahukimo lakukan Aksi Jilit II di  Provinsi Papua pegunungan, lanjutan aksi yang dilakukan depan kantor KPU Yahukimo pada 5 Maret. Dalam Aksi itu dihadiri Bawalsu dan KPU Provinsi Papua pegunungan menerima laporan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan perhitungan rakapitulasi Pleno suara di tingkat distrik sampai tingkat kabupaten Yahukimo Sabtu, 09/03/2024


Hal tersebut Ketua Forum Pro Demokrasi Yahukimo, Otniel Sobolim menyampaikan kami sudah diterima baik oleh Kedua lembaga besar BAWALSU dan KPU Provinsi Papua Pegunungan sekaligus menerima laporan Dugaan pelanggaran yang kami siapkan.



"Ketua dan staf kedua Lembaga Bawalsu dan komisioner KPU Provinsi datang mendengar menerima memberikan respons baik sesuai harapan dalam aksi tuntutan PSU atau Rekap Ulang di Kabupaten Yahukimo. kami juga menyampaikan banyak terima kasih kepada ketua Bawalsu,  KPU bersama staf penyelenggara pileg  pilpres untuk  8 Kabupaten kota provinsi Papua Pegunungan. aksi tersebut berjalan baik aman terkendali pungkasnya.


Lanjutnya Sobolim mengatakan setelah mendengar respons baik, kami memberitahukan kepada publik bahwa "Pelaksanaan rakapitulasi Pleno  pada 06 Maret di Kantor KPU  kabupaten Yahukimo tidak sah". kami minta intelektual, caleg, partai, tokoh,  dan Masyarakat luas Yahukimo yang dapat dirugikan dalam pemilu 2024 tetap  mendukung FPD melalui doa, kontribusi ide gagasan dan libatkan diri untuk tegakan nilai-nilai Demokrasi yang benar  jujur dan adil   agar melahirkan pemimpin-pemimpin di kursi legislatif yang takut akan Tuhan, dan takut Rakyat agar   tercipta  aman  Damai di kabupaten Yahukimo".


" sebelum kami turun aksi tuntut Bawalsu dan KPU, kami sudah ketemu mengadu dan laporkan  semua temuan dugaan permasalahan  di Bawalsu. Adanya laporan pengaduan di Meja Bawalsu Provinsi Papua pegunungan, sehingga mengeluarkan surat terbuka ke KPU Provinsi Papua Pegunungan Pendingkan proses pleno khusus Kabupaten Yahukimo.


Hal tersebut disampaikan oleh ketua Bawalsu Fredi Wamo 

pada 8 Mei 2024, dalam Isi surat "banyaknya laporan Masyarakat dan partai politik peserta pemilu ke Bawalsu Provinsi membawa bukti-bukti terkait adanya perubahan perolehan suara dari PPS, PPD, PPK, berbeda dengan hasil pleno rakapitulasi Kabupaten, dan juga belum diplenokan perolehan suara PPWP, DPD, DPR RI, serta DPRP Provinsi. maka kami memohon kepada KPU provinsi Papua Pegunungan agar dapat menunda pelaksanaan pada tanggal 09 Maret 2024 sampai dengan diselesaikannya rakapitulasi keseluruhan perolehan Suara  PPWP, DPD, DPR RI, DPRP, dan DPRD".


Lanjutnya Otniel Dari 8 Kabupaten di provinsi Papua Pegunungan, Yahukimo merupakan Kabupaten yang belum melaksanakan pleno tersusun ketentuan mekanisme  yang menyamin proses berjalannya Pemilu pileg dan pilpres 2024. Perolehan suara di lapangan berbeda dalam pleno rakapitulasi Kabupaten terjadi perubahan secara signifikan. hal tersebut dilaporkan oleh Masyarakat caleg dan Partai politik yang dapat dirugikan  dalam permainan perubahan suara dari TPS, PPD, PPK, sehingga hasil rekapitulasi pleno kabupaten melonceng jumlah suara naik tinggi di salah Satu partai politik di kabupaten Yahukimo.


"1. 2 hari kedepan tunggu komunikasi dan fasilitasi dari Bawalsu dan KPU Provinsi Papua pegunungan, apabila ada temuan yang melanggar kode etik  dan ketentuan aturan PKPU yang mengatur proses pelaksanaan pemilu,  Bawalsu dan KPUDP merekomendasikan kemana kami tunggu konfirmasi"Ujarnya.


( Anzho )

Iklan

iklan