Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Tim Forum Pro Demokrasi Yahukimo, Mengadu Permasalahan ke Bawalsu Yahukimo

Senin, Februari 26, 2024, 19:52 WIB Last Updated 2024-02-26T12:58:03Z


Yahukimo, Kompasone.com — Tim Forum Pro Demokrasi Pemilu Yahukimo yang telah dibentuk pada tanggal 24 Februari 2024 Gantungi 13 indikasi kejanggalan Permasalahan sebagai bukti mengadu ke Bawalsu untuk tindak lanjuti ke PPD  penyelenggara pleno Distrik dekai kota, Senin (26/02/2024)


Ketua Forum Pro Demokrasi Yahukimo Otniel Sobolim,S.IP  mengatakan hari ini kami langung menghadap Bawalsu dengan beberapa poin yang menjadi indikasi-indikasi kejanggalan, kejurangan pembukaman Demokrasi serta kerugian yang dialami oleh para caleg dan partai dalam hal ini kami sudah mengorganisir diri untuk kolaborasi baik partai pemuda independen dan masyarakat sebagai pendukung masing masing partai yang dirugikan supaya pemilu Yahukimo berjalan baik aman dan damai.


"sehingga kami dengan missi besar bahwa penyelamatan Demokrasi harus berjalan agar tercipta aman damai di Yahukimo, kami lebih fokus kontrol demokrasi politik agar pemilihan hari ini tidak ada yang dirugikan semua harus dapat dipuaskan atas implementasi Penyelenggara maupun pengawasan Pemilu, dalam hal ini selaku koordinator (FPD) yang direkomendasikan oleh perwakilan caleg partai, saya dengan Amsal Sama yang berposisi koordinator kuasa hukum membantu teman-teman yang dikorbankan, kami sudah laporkan 13 poin secara tertulis ke Bawalsu, kami Kawal terus titik akhir pesta demokrasi ini," ujar sobolim di media KompasOne.Com Di Dekai.


Kuasa Hukum Advokad Muda Amsal Sama, SH. MH menyampaikan saya diizinkan oleh tim (FRP) untuk mengkawal pelanggara-pengaran yang dilakukan oleh penyelengara pemilu baik itu tingkat TPS KPPS pleno distrik jadi pada prinsipnya saya sebagai kuasa hukum  akan mengkawal  pengaduan kordinasikan yang di siapkan oleh Tim ke setiap instansi terkait baik itu Bawalsu da Gakkumdu mendampingi sampai hak-hak demokrasi mereka dikembalikan ke parpai dan juga Caleg.



perwakilan Caleg dapil 1 dekai kota dari 18 Partai, Eklon Amohoso, ST menyampaikan beberapa hal diantaranya yang pertama kami caleg yang turut bergabung pileg di kota dekai merasa dirugikan dengan data penaikan tabulasi dan pleno distrik tidak sesuai dengan data lapangan yang kami dapati, yang kedua perolehan suara caleg diserahkan ke partai  jadi seakan kami caleg kerja bakti, sehingga caleg hari ini menuntut hak kami kepada Bawalsu dan sudah serahkan bukti-bukti untuk menindak lanjuti daripada itu adalah demokrasi dikota dekai merupakan tolak ukur dan baromoter untuk 50 distrik yang tersebar di Yahukimo, sehingga tegakan dan harus tercipta demokrasi aman adil dan jujur di kota ini agar semua elemen masyarakat mendapatkan kepuasan pileg 2024.


"Dengan melihat hasil lapangan pleno yang dilakukan oleh pelaksan penyelengara tingkat distrik dekai sangat merugikan kami, banyak poin masalah yang kami rampung dari lapangan, sehingga berapa Malasah yang kami  penyusulan ke Bawalsu poin penting menjadi bahan pertimbangan, pungkasnya.


Lanjut Amohoso, berdasar beberapa banyak masalah yang kami rampung dari lapangan kita  melihat secara bersama-sama pesta demokrasi   cacat administrasi dan hukum, tuntutan kami daripada 67 caleg di dapil 1 bahwa "Yahukimo tidak bisa melakukan rakapitulasi suara ditingkat KPU sebelum menyelesaikan setiap masalah yang ada di dapil 1 dekai kota, setelah ada penyelesaian masalah KPU  bisa rakapitulasi., dengan tegas sikap tuntutan kami terakhir adalah (PSU)



( Alick )

Iklan

iklan