Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

SL Ditetapkan Jadi Tersangka Pelaku Pembunuhan SZ Als Ina Titi.

Rabu, Februari 28, 2024, 09:43 WIB Last Updated 2024-02-28T02:43:00Z


Gunungsitoli, Kompasone.com - (28/02/2024) Setelah Pemeriksaan Para Saksi-Saksi yang di Lakukan Oleh Unit Reskrim Polsek Bawolato dan dibantu oleh Sat Reskrim Polres Nias, serta hasil Gelar yang di lakukan di Polres Nias.


Akhirnya  SL Als Sona (20) Dusun VIII Lala'alio Desa Sisarahili Kec. Bawolato Kab. Nias, di tetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan terhadap SZ Als Ina Titi ( 55) Dusun VIII Lala'alio Desa Sisarahili Kec. Bawolato Kab. Nias.


Hal Tersebut di Sampaikan Kapolsek Bawolato Kompol Benyamin Lase  Kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli. 


Kapolsek Bawolato Kompol Benyamin Lase Menambahkan, Penetapan Status tersangka  Terhadap SL als Sona berdasarkan hasil Gelar Perkara yang digunakan Laksanakan di Sat Reskrim Polres Nias.


" Kita terus melakukan Pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lain selain 5 orang yang sudah kita ambil Keterangan, " Katanya.


" Dan Kepada Tersangka di Kenakan Pasal 335 Sub 351 ayat 3 dari KHUHPidana dengan Analcaman Hukuman 15 Tahun Penjara, "Pungkas Kasi Humas.


(Zoel).

Iklan

iklan