Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Penanganan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sungai Lebung Ilir Mengendap di Kejari Ogan Ilir

Sabtu, Februari 24, 2024, 08:52 WIB Last Updated 2024-02-24T01:56:15Z


Palembang, Kompasone.com — Meski sudah naik ke tahap Penyidikan, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir belum menetapkan tersangka terkait penanganan kasus dugaan penyimpangan Dana Desa, Desa Sungai Lebung Ilir, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir.


Berdasarkan catatan Kompas one,dugaan penyimpangan Dana Desa, Desa Sungai lebung Ilir, Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan dilaporkan oleh Society Corruption Investigation ( SCI ) pada Juli 2020 ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.


Sebagai tindak lanjut laporan itu,Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan  menginstruksikan  Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir segera melakukan pengusutan. Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir memerintahkan Kasie Intel melakukan operasi Intelijen, Penyelidikan.


Keterangan yang diperoleh Kompas one,setelah melakukan Penyelidikan dan telahaan,tim Intel Kejaksaan Ogan Ilir menemukan bukti permulaan adanya Tindak Pidana Korupsi.Kasusnya kemudian ditingkatkan ke Penyidikan,dinaikkan ke Pidsus.


Keterangan yang diperoleh,beberapa orang saksi,termasuk Kepala Desa Sungai Lebung Ilir, telah dimintai keterangan oleh Tim Pidsus Kejari Ogan Ilir. Namun sampai saat ini, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir belum menetapkan tersangka.


Informasi yang di himpun Kompas One, mengendapnya penanganan kasus ini diduga ada interpensi oknum Pejabat Pemda Ogan Ilir.


" Ada upaya oknum Pejabat untuk menyelamatkan oknum Kades Sungai Lebung Ilir," ujar Tokoh Masyarakat Sungai Lebung Ilir yang minta namanya di rahasiakan.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir belum berhasil dihubungi Kompas one untuk konfirmasi.



( Asmawi,HS )

Iklan

iklan