TAPUT, Kompasone.com - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil mengamankan dua pria RRS (41) dan MDSN(37) saat asyik mengkonsumsi narkoba jenis Sabu-sabu.
"Mereka ditangkap sat res narkoba, Senin 26 / 2 / 2024, sekira pukul 18.00 wib, di rumah tersangka RRS di Jl.S.DIS Sitompul Tarutung," ujar Kasi Humas AIPTU W Baringbing kepada komoasone.com Kamis (28/2).
Penangkapan kedua tersangka katanya dilakukan atas informasi dari masyarakat sekitar.
Pertama sekali di tangkap yaitu RRS. Saat itu dirinya sedang berada di depan rumahnya karena baru siap mengkonsumsi sabu tersebut di dalam kamarnya.
Setelah di tangkap lalu di lakukan interogasi. Dirinya mengakui bahwa mereka baru membeli narkoba dari rekanya berinisial TS.
Setelah itu mereka bertiga mengkonsumsi narkoba tersebut bersama dua rekanya yaitu MDSN dan SP di dalam kamar rumahnya.
Lalu petugas pun mengejar kedua pelaku kedalam kamar dan berhasil menangkap MDSN, sedangkan tersangka SP berhasil kabur melalui jendela kamar dan kini masih dalam pengejaran.
Dari hasil penangkapan ke 2 tersangka petugas menemukan barang bukti berupa 1 ( Satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,20 Gr, 1 (satu) buah plastik klip bening berukuran besar , 1 (satu) buah bong yang dihubungkan dengan pipet plastik, 1(satu) buah pipa kaca berisi narkotika jenis sabu.
Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap SP dan bandar pemasoknya ber inisial Tes.
(Bernat L Gaol)