Nabire, Kompasone.com - Siswa SMKN 4 Nabire, Samabusa, Bersama Guru mengadukan kasus penyalanggunaan Dana Bos, Biaya Pendidikan Mahal, Hak-hak pelayanan terhadap siswa tidak berjalan efektif. Kasus ini diadukan langsung Kepada Lembaga Ombusmand Muda Indonesia, Indonesian Crisiss Center (OMI-ICC) Papua Tengah. pada, 26/02/23, Pukul. 10.00 sampai Dengan jam 12.10. Waktu Papua.
Ombusdman Muda Indonesia juga menyambut baik atas pengaduan yang dilakukan oleh Siswa bersama Guru SMKN 4 Nabire.
Pantauan Awak Media saat Ombusman menanyakan terkait Kasus, Sala satu Siswa (Lepiton T) mengaku bahwa ; fasilitas sekolah terbatas, sekolah ini kan SMK Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) tapi macam Komputer begitu tidak ada . Bangunan juga itu-itu saja, baru biaya pendidikan Mahal skali. Guru-Guru lain juga tidak perna masuk sampai sekarang.
Lanjutnya Lepiton. " Di SMK ini Anak-anak isap Rokok dalam kelas, kasih Bunji Speaker ribut kesana-sini tapi Guru-Guru biarkan. Guru-Guru juga masuk sekolah sesuka-suka. " Ada Guru yang bilang kita begini : kalian kalo mau belajar panggil Guru di Ruang Guru, kita mau mengajar kah tidak kah yang penting gaji jalan"
Jhon Robert Jogi Selaku Guru, Mata Pelajaran Kimi juga Menambahkan. " Saya sangat kesal dan kecewa sekali kepada Kepala Sekolah Yohanes Singgamui tidak ada transparansi soal Keuangan. Saya minta Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) akhir Prakerin di Jawa siswa Kelas 12 tidak mau kasih"
Lanjutnya. Dengan adanya laporan pengaduan ini kami Harapkan pemeriksaan ( AUDIT) keuangan itu harus dilakukan kepada Kepala Sekolah dengan Ketua Jurusan (Rizal) dari Lembaga yang berwewenang..
"Kepala sekolah ini harus diberhentikan dari jabatannya, sekaligus periksa Soal kenggunanan anggaran Dana Bos, Dana Komite dan Dana Prakerin yang siswa Kumpul"
Menanggapi pengaduan, Firdaus Selaku Ketua Ombusdman Papua Tengah menyampaikan bawah. Kami menerima pengaduan ini secara Resmi di Kantor Ombusdman dan akan ditindak lanjuti sesuai dengan tingakatan Masalahnya.
" Kami analisis dari penyelasan kasus ini kan ada banyak temuan-temuan. Jadi, timsus 99 dari Ombusdman akan menyurati pihak sekolah, kemudian kami akan melakukan pemeriksaan Terhadap Sekolah. Misal kalo ada temuan yang lebih serius maka kami akan melanjutkan ke Atasan Dinas Pendidikan, Bupati dan yang berwewenang di Inspektorat"
Setelah pengaduan di kantor Ombusdman, selanjutnya pihak Lembaga Ombusdman dapat Mendampingi Guru dan Siswa SMKN 4 Nabire ke Kantor Dinas Pendidikan Bertemu Dengan Kepa Dinas Pendidikan.
( Mis M)