Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

DKUPP Fasilitasi Sosialisasi Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Koperasi

Rabu, Februari 28, 2024, 13:21 WIB Last Updated 2024-02-28T06:21:35Z

Dringu


, Kompasone.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi di ruang pertemuan Bentar Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Selasa (27/2/2024).


Kegiatan berupa Pendidikan perkoperasian dan fasilitasi sosialisasi kepesertaan dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada koperasi se-Kabupaten Probolinggo dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo.


Peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Lesmana Dwi Putra.


Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang dari unsur pengurus, pengawas dan pengelola koperasi di Kabupaten Probolinggo. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi penguatan koperasi Indonesia serta peran koperasi dan perekonomian nasional, penguatan kelembagaan usaha berbasis badan hukum koperasi dan meningkatkan coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengelola koperasi di Kabupaten Probolinggo.


Kepala Bidang Perkoperasian DKUPP Kabupaten Probolinggo Ary Sulistyowati menyampaikan koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.


“Koperasi memiliki tujuan yang luhur dalam memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional,” ujarnya.


Ary menerangkan dalam melaksanakan kegiatan usahanya koperasi harus menerapkan tata kelola koperasi yang baik (good cooperative governance) dan sesuai jatidiri koperasi, untuk membangun image koperasi yang sesungguhnya sebagai badan usaha


“Selain itu mendorong terwujudnya koperasi yang berdaya saing salah satunya diperlukan adanya perlindungan terhadap tenaga kerja yang melakukan pengelolaan usaha koperasi sehingga nantinya mampu berkesinambungan dengan kegiatan usaha dan selalu terjaga perlindungan atau jaminan sosialnya,” terangnya.


Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Lesmana Dwi Putra mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan ini programnya ada jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.


“BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal. Pekerja formal itu adalah bekerja penerima upah, kalau yang informal adalah pekerja bukan penerima upah seperti petani, nelayan, pedagang pasar dan lain sebagainya,” ungkapnya.


Lesmana mengharapkan seluruh koperasi di Kabupaten Probolinggo ini mempunyai perlindungan jaminan sosial ketika terjadi resiko dari kecelakaan kerja sampai dengan meninggal dunia itu ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.


“Kita semua memang tidak akan pernah tahu apa kondisi resiko itu, tapi yang perlu kita tahu adalah resiko itu bisa saja terjadi di mana saja, kapan saja dan oleh siapa saja. Apabila belum mempunyai jaminan sosial ini tentunya akan memberatkan badan usahanya dan keluarga dari karyawan itu sendiri,” jelasnya.


Sedangkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari mengatakan koperasi itu adalah soko guru perekonomian dan tiang dari perekonomian. Koperasi dibentuk dari, oleh dan untuk anggota. Jadi kekuasaan tertinggi dalam sebuah koperasi adalah anggota.


“Di Kabupaten Probolinggo mungkin sudah ada ratusan koperasi yang terbentuk. Saya berharap semua koperasu ini sudah berjalan serta berkomitmen dan menjaga amanah dari anggota dengan baik,” katanya.


Menurut Hasyim, kalau dipilah koperasi itu terbagi dalam koperasi profesi dan koperasi non profesi. Biasanya yang hidup dan jalan itu masih didominasi oleh koperasi profesi. Karena pendapatannya jelas karena diambilkan dari gaji para anggotanya.


“Sebagian dari unit koperasi mayoritas bergerak di usaha simpan pinjam. Guyonannya lebih banyak yang pinjam dari pada yang menyimpan. Selam aini SHU lebih banyak diberikan kepada peminjam dari pada penyimpan sehingga ini berpengaruh kepada anggota untuk menyimpan,” jelasnya.


Hasyim meminta agar kebijakan SHU dievaluasi supaya yang menyimpan lebih bersemangat jika penghitungannya lebih besar, “Sampai saat ini masyarakat masih percaya kepada perbankan. Hal ini harus diperbaiki agar kepercayaan anggota kepada koperasi tumbuh lagi,” terangnya.


Lebih lanjut Hasyim menerangkan koperasi ini memiliki banyak sekali anggota dan pengurus. Paling tidak mereka harus diberikan jaminan sosial. Sehingga jika terjadi kecelakaan kerja maupun kematian itu sudah ada jaminan sosial agar biata tidak menjadi beban dari koperasi maupun keluarga anggota.


“Harapannya anggota koperasi ini bisa mengasuransikan seluruh pengurus dan anggotanya. Jika ada insiden yang tidak kita inginkan bisa diback up oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.


( hery )

Iklan

iklan