Jember, Kompasone.com - Satu tragedi tindak pidana penganiayaan yang telah berjalan 4 (empat) bulan yang lalu di Desa Kertonegoro Jenggawah Jember yang dialami korban atas nama RIDO, belum kelar Proses hukumnya karena pelaku atas nama Hendrik Anang diduga melarikan diri ke Pulau Dewata Bali dan sampai saat ini masih tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
pihak Kepolisian Republik Indonesia, kini terulang kembali tragedi Penganiayaan di daerah wilayah hukum Polsek Jenggawah, Penganiayaan dilakukan oleh seorang oknum Pendekar Perguruan Pencak Silat di Jenggawah terhadap seorang pelajar SMK di daerah Jenggawah Jember, korban atas nama Muhammad Yogi Pratama warga Dusun Sukosari Desa Jatisari Kec. Jenggawah Kab. Jember, adapun pelaku penganiayaan atas nama inisial F Warga Desa Sruni Karang Kokap Kec. Jenggawah Kab. Jember,
pelaku juga tercatat sebagai pelajar SMK Swasta di daerah Ambulu Jember Jawa Timur, informasi awal yang didapat dari keluarga korban, pelaku penganiayaan sudah ditangkap oleh pihak kepolisian setempat,
masyarakat Jenggawah termasuk keluarga korban mengapresiasi kinerja dari pihak kepolisian Jenggawah dalam penanganan kasus penganiayaan tersebut yang dilakukan pelaku inisial F, adapun kronologis kejadian penganiayaan bahwa korban awalnya dijemput oleh rekan-rekan pelaku F dari rumah orang tua korban dengan alasan ada sedikit keperluan dengan Korban, oleh temennya korban diajak ke rumah salah satu rekan pelaku yang diduga juga seorang Pendekar Perguruan Pencak Silat,
sampai di rumah rekan pelaku, kepala korban dan badan korban ditendang tanpa memberikan ampun kepada korban Muhammad Yogi Pratama padahal korban sudah memohon untuk diampuni, atas kejadian tersebut korban diantar oleh orang tuanya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Jenggawah Jember dengan membawa hasil Visum dari Rumah Sakit setempat, akibat kejadian penganiayaan korban mengalami sakit di kepala dan sakit dibagian sekujur tubuhnya, sampai saat ini korban belum berani masuk sekolah karena trauma atas kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku F.
besar harapan dari kedua orang tua korban Muhammad Yogi Pratama, korban mendapatkan keadilan hukum seadil-adilnya dan pelaku dijerat sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia serta orang tua korban juga berharap besar kejadian tersebut direspon dan menjadi atensi oleh jajaran Polres Jember maupun Polda Jawa Timur mengingat kejadian serupa tidak hanya kali ini saja namun kejadian serupa sudah pernah terjadi di daerah Jenggawah Jember Propinsi Jawa Timur, semoga dengan tertangkapnya pelaku penganiayaan tersebut Desa Jenggawah Kabupaten Jember semakin tentram, damai dan aman ujar Darman tokoh masyarakat setempat.
(Brh)

