Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

PJS Papua Barat Daya Desak KPK Periksa Oknum Terkait Pengelolaan Dana Pensiun Guru dan PNS

Kamis, Oktober 29, 2026, 16:40 WIB Last Updated 2026-10-29T09:40:16Z


Sorong, Kompasone.com — Ketua Divisi Humas dan Publikasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Papua Barat Daya, Dedi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan anggaran pensiun guru dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).


​Dedi menegaskan, KPK perlu memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, khususnya PT Bank Mandiri Taspen (Mantap), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).


​Langkah ini, kata Dedi, menyusul adanya dugaan praktik tindak pidana korupsi serta hambatan birokrasi yang merugikan ahli waris peserta pensiun di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (29/10/2026).


​Dugaan tersebut bermula dari proses pengurusan klaim dana pensiun Mandiri Taspen milik almarhumah AN, seorang pensiunan PNS di salah satu daerah di Papua Barat Daya. Setelah almarhumah wafat, hak waris dan pengurusan dana tersebut diteruskan kepada anaknya selaku ahli waris berinisial DJ.


​Namun, dalam praktiknya, DJ mengaku mengalami sejumlah kendala dan dipersulit dalam proses administrasi pencairan hak waris tersebut.


​"Kami sudah mengambil formulir, mengisi, dan memenuhi persyaratan yang sesuai dengan ketentuan Mandiri Taspen," ujar DJ.


​Meski demikian, DJ mengakui bahwa saat pengembalian berkas pertama kali, masih terdapat beberapa kekurangan administrasi yang memang harus dilengkapi. Menurutnya, para petugas di lokasi sempat mendampingi serta memberikan penjelasan mengenai prosedur dan persyaratan bagi penerima hak waris Mandiri Taspen.


​"Bapak dan Ibu silahkan tunggu saja. Kami akan segera menghubungi Bapak atau Ibu kembali," kenang DJ, menirukan ucapan petugas saat itu.


​Hingga berita ini diturunkan, pihak PJS Papua Barat Daya terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak adanya transparansi dari lembaga keuangan terkait agar hak para ahli waris pensiunan tidak dipersulit atau disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.




>Dedi

Iklan

iklan