Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Predikat Menuju Informatif, Pemkab Taput Dituntut Terus Berbenah

Selasa, Oktober 20, 2026, 18:38 WIB Last Updated 2026-10-20T12:08:30Z

 


TAPUT, kompasone.com – Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah, melainkan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.


Prinsip inilah yang menjadi pekerjaan berkelanjutan bagi Dinas Kominfo Kabupaten Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) setelah meraih predikat Menuju Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.


Penghargaan tersebut diberikan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 kategori pemerintah kabupaten/kota. Sekretaris Daerah Taput Henry M.M. Sitompul menerima penghargaan itu, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Donna Situmeang, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10).


Namun, capaian itu juga menjadi pengingat bahwa transparansi pemerintahan tidak berhenti pada penerimaan penghargaan.


Tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat dapat mengakses informasi publik dengan mudah, cepat, dan tepat. Informasi mengenai kebijakan, program pembangunan, penggunaan anggaran, hingga pelayanan publik perlu disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.


Keterbukaan informasi juga tidak cukup hanya dengan menyediakan kanal informasi resmi. Pemkab dalam hal ini Kominfo perlu memastikan informasi yang disajikan diperbarui secara berkala, mudah dipahami, serta menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.


Pemkab Taput menyatakan penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik.


Upaya itu membutuhkan komitmen bersama, sebab pelayanan informasi bukan hanya tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika, melainkan seluruh organisasi perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.


Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, keterbukaan informasi menjadi salah satu fondasi untuk memperluas partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan.


Karena itu, predikat Menuju Informatif perlu menjadi titik evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan sekadar capaian seremonial. 


(Bernat L Gaol)



Iklan

iklan