Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Waspada Masa Rawan Pilkades 2026, LP3D Ciamis: Jaga Etika Incumbent dan Netralitas Desa

Jumat, September 11, 2026, 14:51 WIB Last Updated 2026-09-11T07:53:31Z

 


Ciamis, kompasone.com. Lembaga Pengawasan Pembangunan Desa (LP3D) Kabupaten Ciamis menyoroti potensi kerawanan pada tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. 


Hal ini disampaikan merujuk pada Keputusan Bupati Ciamis Nomor 400.10.2.2/Kpts.396-Huk/TAHUN 2026 tentang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.


Menurut LP3D, ada "masa celah" atau gray area yang perlu diwaspadai bersama agar asas Jujur, Adil, Luber dan Jurdil benar-benar terwujud.


Ada Jeda 2,5 Bulan Rawan Kesenjangan

Berdasarkan tahapan, pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa berlangsung 8–18 September 2026. Sementara Penetapan Calon, Pengundian Nomor Urut, dan kewajiban cuti bagi petahana baru dilakukan 1 Desember 2026.


Artinya, ada rentang waktu sekitar 2,5 bulan, pertengahan September sampai akhir November, di mana calon incumbent masih menjabat sebagai Kepala Desa aktif.


"Periode ini rawan menjadi unequal playing field. Ada potensi kesenjangan informasi dan penyalahgunaan wewenang jika tidak ada etika dan pengawasan ketat," ujar Ketua LP3D.


 4 Poin Imbauan LP3D Jelang Pilkades

Untuk menjaga iklim demokrasi desa tetap kondusif, LP3D menyampaikan beberapa poin edukasi kepada publik dan seluruh stakeholder:

1. Komitmen Etika Petahana 

LP3D mengimbau petahana yang mendaftar agar menjaga netralitas. Dilarang menyelipkan narasi kampanye, slogan, nomor urut, atau ajakan memilih dalam kegiatan kedinasan seperti penyaluran Bansos, Musrenbangdes, dan peresmian pembangunan.

Aset desa seperti kendaraan dinas, balai desa, dan medsos resmi desa harus digunakan murni untuk pelayanan, bukan pencitraan politik.


2. Netralitas Perangkat Desa & Lembaga Desa

Sesuai UU Desa, Perangkat Desa, RT/RW, BPD, dan LKD diminta tidak terlibat politik praktis. Tidak boleh mengarahkan dukungan ke calon manapun, baik sebelum maupun sesudah penetapan.


3. Hak Setara Bagi Semua Calon

Seluruh bakal calon, baik petahana maupun non-petahana, harus mendapat ruang dan informasi yang sama. Tidak boleh ada intervensi atau tekanan dari struktur kekuasaan desa yang sedang berjalan.


4. Peran Aktif BPD & Panpilkades

LP3D meminta BPD dan Panitia Pemilihan Kepala Desa di tiap desa proaktif melakukan imbauan etika dan pengawasan melekat selama September–Desember 2026. Tujuannya mencegah gesekan sosial akibat persepsi ketidakadilan.


Ajakan Pengawasan Partisipatif

"Pilkades adalah pesta demokrasi warga desa. Rentang waktu dari pendaftaran September hingga penetapan Desember jangan sampai dimanfaatkan untuk keuntungan politik sepihak dengan mengatasnamakan program pemerintah desa," tegas Ketua LP3D.


"Kita ingin melahirkan pemimpin desa yang berintegritas. Itu harus dimulai dari proses pencalonan yang adil dan beretika. LP3D siap bersama masyarakat memonitor pelaksanaan Pilkades agar berjalan lancar, transparan, dan bermartabat," lanjutnya.


LP3D juga mengajak seluruh masyarakat Ciamis ikut pengawasan partisipatif. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan fasilitas desa atau program desa untuk kepentingan politik praktis, segera laporkan ke pihak berwenang. 


(AL)

Iklan

iklan